koranmonitor – BINJAI | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melaksanakan Penandatanganan Pernyataan Bersama (MoU) dengan BNN Kota Binjai, Kementerian Agama Kota Binjai, MUI Kota Binjai, Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Kota Binjai, dan FKUB Kota Binjai Tentang Forum Komunikasi P4GN di Lapangan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan, Jumat, (23/8/2024).
Penandatangan MoU ini upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada BNN Kota Binjai beserta jajaran, atas upaya dalam perang melawan narkoba (War on Drugs) di seluruh wilayah Kota Binjai.
”Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen bersama, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Kota Binjai,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Binjai berharap agar kerja nyata semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Binjai, dapat dengan segera terselesaikan. Dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Saya optimis dengan kesungguhan dan tekad yang kuat dan dengan dukungan dari kita semua Kota Binjai akan mampu memerangi peredaran narkoba sehingga program menuju Binjai bersih narkoba dapat terwujud,” jelasnya.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba mulai dari lingkungan terkecil, diri sendiri, keluarga kita, lingkungan, kelurahan, kecamatan yang pada akhirnya kota ini akan terbebas dari narkoba,” tambahnya.
Turut hadir Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry, perwakilan BNN Provsu Soritua Sihombing, Ketua GANAS ANNAR Kota Binjai Amin Nasution, Ketua FKUB Kota Binjai H. Hamidan, para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD Pemko Binjai, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai, para Pimpinan Ponpes se-Kota Binjai, dan para tamu undangan lainnya. KM-Andi/red