Polda Sumut Akan Tindak Tegas Pengelola Judi Tembak Ikan di Binjai, Ini Lokasinya

oleh
Praktek Perjudian Masih beroperasi

BINJAI-koranmonitor | Disaat ummat Muslim sedang khusuknya menjalankan Ibadah Puasa. Para pelaku praktek dan bisnis perjudianpun kian marak membuka lapak-lapak ditengah pusat inti Kota Binjai.

Pengelola lapak perjudian tembak ikan tetap saja membandal, meski Polres Binjai sudah melakukan penyisiran lokasi beberapa waktu lalu. Namun sangat disayangkan hasil operasi tetap nihil.

Diduga pada saat razia gabungan Polri- TNI sudah bocor, alhasil lapak tempat perjudianpun kosong seperti kuburan yang tak ada pengunjung dan aktifitas sama sekali. Namun beberapa hari kemudian lapak perjudian tembak ikan kembali beroperasi, meski di bulan Ramadhan.

Adapun lokasi judi yang masih beroperasi selama bulan Ramadan di Kota Binjai, yakni di Kampung Tanjung, Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, ada tiga tempat perjudian buka.

Kemudian, di Titi Kembar, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, juga masih bebas beroperasi judi tembak ikan.

Hal ini terlihat jelas, ketika awak media koranmonitor.com melakukan investigasi ke seluruh tempat-tempat perjudian, yang berada di Kota Binjai.

Dalam pantauan koranmonitor.com, lokasi perjudian mayoritas buka di rumah toko (Ruko), dengan pintu terbuka setengah. Di depan pintu masuk juga tertempel tulisan, wajib menggunakan masker.

Merusak Akhlak

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumut, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Binjai, Hendro Susanto menyesalkan kinerja Wali Kota Amir Hamzah. Menurutnya, Amir Hamzah, tidak memiliki komitmen menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Binjai.

“Katanya walikota binjai yg terpilih ini mau komitmen untuk memberantas tempat judi di Binjai,” ucapnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (6/5/2021).

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Sumut fraksi PKS ini, juga menyesalkan kinerja dari Polres Binjai. Di mana hanya bisa gertak sambal saja. Padahal, lokasi perjudian beroperasi di tengah-tengah Kota Binjai.

“Kita minta ketegasan dari kepala daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan warganya. Walikota bisa perintahkan Satpol PP untuk keliling ke seluruh wilayah di Binjai. Karena salah satu tugas Satpol PP yakni penegakan peraturan. Instruksi Walikota yang dibuat menyatakan, bahwa judi di larang di wilayah Binjai,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, dirinya bersama dengan Komisi A DPRD Sumut, akan merapatkannya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca. Ia akan melaporkan seluruh kejadian yang ada di dapilnya tersebut.

Hematnya, perjudian adalah perbuatan yang maksiat, dan dapat merusak kesehatan serta pikiran para pemain. Karena judi, banyak tindak pidana kriminal terjadi. Bukan tidak mungkin, pelaku begal juga adalah penjudi, yang kehabisan uang dan akhirnya membuat kriminal.

Hendro juga menyerukan berharap, seluruh warga Binjai dapat membuat pergerakan dan perlawanan terhadap lokasi-lokasi perjudian, yang dapat merusak akhlak manusia.

Salahsatu ruko tempat bisnis perjudian

Harus Ditindak

Dari tempat terpisah, Pakar Kriminolog, Redianto menilai, Polres Kota Binjai kurang bersungguh-sunguh menjalankan tugasnya dengan benar, dalam menyikapi maupun menindak tegas tempat judi tembak ikan selama bulan Ramadan.

Pasalnya, tempat perjudian ini terang-terangan beroperasi selama bulan Ramadan, di tengah-tengah Kota Binjai.

“Kepolisian tidak boleh kalah dengan penjahat. Perjudian, pelaku dan semua yang terlibat harus ditindak,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam.

Redianto mengatakan, karena kebocoran informasi terhadap pengusaha judi, menurutnya melemahkan kinerja Polres Binjai. Yang mana, seharusnya Kepolisian hadir di tengah masyarakat jangan malah menjadi pelindung pengusaha judi.

“Dugaan bocornya informasi dapat diduga mengindikasikan lemahnya sistem intelijen atau memang penjahatnya yang pintar mengelabui petugas,” jelasnya.

Tidak Tebang Pilih

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengaku tidak tahu adanya lokasi judi buka saat bulan puasa. Menurutnya, semua lokasi tutup selama bulan Ramadan. “Saya belum dapat info, setahu saya tutup semua tempat itu,” jelasnya.

Dia akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Binjai, guna memastikan apakah lokasi judi buka saat bulan puasa. Sebab, beberapa waktu lalu, telah dilakukannya razia. “Saya akan koordinasi dengan Kasat Reskrim soal ini,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Polda Sumut pastikan turun ke Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melindungi pengusaha judi, yang buka saat bulan puasa, ia akan memberikan sanksi tegas, bila dalam penyelidikan kedapatan oknum yang menjadi ‘kibus’, dalam setiap kegiatan razia tempat judi.

“Bilamana ada dugaan oknum Polres Binjai lindungi para pelaku judi. Akan dilakukan penyidik bila ketahuan, akan diberikan sanksi tegas,” ucap Kasubbid Penmas Polda, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, selama ini Polda Sumut tidak memberikan tempat bagi para pelaku-pelaku perjudian. Setiap laporan masuk, kata dia akan ditindaklanjuti.

“Polda Sumut komit memberantas perjudian. Setiap ada laporan judi akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Di lokasi, terlihat parkiran kendaraan bermotor terparkir tepat di depan pintu masuk lokasi judi. Dalam mengoperasikan perjudian, Ruko tersebut hanya membuka pintunya sedikit, agar tidak kelihatan dari luar.

MP mengatakan, dalam menindak lokasi judi, Polda Sumut tidak akan tebang pilih. Menurutnya, tidak ada oknum yang bisa melindungi perjudian di Sumatera Utara, ujarnya.KM-red