BINJAI-koranmonitor | Dibalik viralnya di sebuah media sosial (medsos) baru-baru ini, fakta penangkapan tersangka kasus narkoba di sebuah warung internet (Warnet) Kota Binjai diungkap oleh polisi.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba AKP Firman, Selasa (22/3/2022) mengakui, kedua pemuda yang terekam dalam CCTV sudah diamankan.
Dengan tegas Ferio mengatakan, ia tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum. Penangkapan ini, lanjutnya, berawal pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 18:00 Eib. Dimana tersangka berinisial RN diamankan oleh Satres Narkoba di salah satu Warnet.
Penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba, imbuhnya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan Warnet tersebut, sering dijadikan ajang penyalahguna maupun transaksi narkoba.
Kemudian, kata Ferio, anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta hukum, bahwa tersangka RN menguasai dua paket jenis sabu. Selanjutnya RN dibawa ke Mako untuk diperiksa.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui barang tersebut diterimanya dari saudara ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN,” beber Ferio.
Selanjutnya, sambung Ferio, Sat Narkoba melalukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ET pada Senin (21/3/2022) pukul 17:00 .
“Dari pemeriksaan terhadap ET, diakui dirinya masih konsumsi narkoba. Bahkan sebelum penangkapan, kedua tersangka sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN,” ungkapnya.
Untuk kedua tersangka disangkakan pasal 112. Kedua tersangka juga positif konsumsi narkoba. “Untuk pengembangan akan tetap kita lakukan. Barang bukti dibawah satu gram akan kita lakukan asesmen, hasilnya masih menunggu,” tuturnya.
Terkait tersangka ET tidak diamankan saat itu juga, Ferio mengakui, pertanyaan itu sudah dilontarkan kepada anggota yang melakukan penangkapan.
“Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya,” terang Ferio. KM-bar