Satuan unit Ekonomi Reserse Polres Binjai lakukan penyelidikan ke PT. Samyu Bumi Persada
BINJAI-koranmonitor | Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah turun ke lapangan, melakukan kroscek terkait pemberitaan media yang menyatakan adanya dugaan pungutan liar, dilakukan oleh PT Samyu Bumi Persada, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta penyelidikan yang dilakukan polisi, hasilnya tidak ada ditemukan unsur dugaan pungli di perusahaan tersebut.
“Tidak ada ditemukan unsur pungli berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang kami ambil. Ada sejumlah saksi yang diambil keterangannya termasuk yang punya pangkalan dan agen, sudah kami mintai keterangan,” ujar Kanit Ekonomi Polres Binjai, Ipda Rifaldy Arsad, Kamis (13/1/2022.
Dia menjelaskan, ada 2 unsur yang dikatakan dugaan pungli. Adalah jika tertangkap tangan dan ada yang dirugikan.
“Kami juga sudah turun ke lokasi dan ditambah lagi tidak ada yang keberatan adanya pengutipan itu. Sebab, pengutipan dilakukan dalam rentang waktu setahun,” sambung Rifaldy sembari menunjukan berkas-berkas fotokopi KTP sebagai laporan pangkalan kepada agen gas 3 kilogram.
Karenanya, polisi melakukan penghentian penyelidikan demi kepastian hukum terhadap perkara tersebut. Selain mengambil keterangan, Polres binjai juga meneliti administrasi perusahaan tersebut.
Hasilnya, tidak ada bukti permulaan yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
“Upaya Penyelidikan untuk menemukan unsur pungutan liar pada perkara ini, kita lakukan secara Presisi. Namun tidak ada bukti permulaan yang kuat, sehingga harus dihentikan karena setiap perkara yang diselidiki, harus memiliki kepastian hukum,” ujar dia.
Sementara, Penasihat Hukum PT SBP, Julheri Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai, yang telah melakukan penyelidikan demi kepastian hukum adanya pemberitaan liat terkait dugaan pungli.
“Terima kasih kepada pihak Polres Binjai yang telah menyelidiki dan meluruskan perkara dugaan pungli ini,” tandasnya.
Sebelum diberitakan di sejumlah media, oknum di PT SBP melakukan pungli terhadap pangkalan sebesar Rp500 ribu. Kasus ini mencuat dan menyita perhatian publik.
Bahkan, Polres Binjai juga menyikapi dan meresponnya dengan melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut.KM-Zai Nst
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…