BINJAI

Reserse Ekonomi Polres Binjai Terjun Kelapangan, Tidak Ditemukannya Pungli di PT. SBP

BINJAI-koranmonitor | Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah turun ke lapangan, melakukan kroscek terkait pemberitaan media yang menyatakan adanya dugaan pungutan liar, dilakukan oleh PT Samyu Bumi Persada, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta penyelidikan yang dilakukan polisi, hasilnya tidak ada ditemukan unsur dugaan pungli di perusahaan tersebut.

“Tidak ada ditemukan unsur pungli berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang kami ambil. Ada sejumlah saksi yang diambil keterangannya termasuk yang punya pangkalan dan agen, sudah kami mintai keterangan,” ujar Kanit Ekonomi Polres Binjai, Ipda Rifaldy Arsad, Kamis (13/1/2022.

Dia menjelaskan, ada 2 unsur yang dikatakan dugaan pungli. Adalah jika tertangkap tangan dan ada yang dirugikan.

“Kami juga sudah turun ke lokasi dan ditambah lagi tidak ada yang keberatan adanya pengutipan itu. Sebab, pengutipan dilakukan dalam rentang waktu setahun,” sambung Rifaldy sembari menunjukan berkas-berkas fotokopi KTP sebagai laporan pangkalan kepada agen gas 3 kilogram.

Karenanya, polisi melakukan penghentian penyelidikan demi kepastian hukum terhadap perkara tersebut. Selain mengambil keterangan, Polres binjai juga meneliti administrasi perusahaan tersebut.

Hasilnya, tidak ada bukti permulaan yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Upaya Penyelidikan untuk menemukan unsur pungutan liar pada perkara ini, kita lakukan secara Presisi. Namun tidak ada bukti permulaan yang kuat, sehingga harus dihentikan karena setiap perkara yang diselidiki, harus memiliki kepastian hukum,” ujar dia.

Sementara, Penasihat Hukum PT SBP, Julheri Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai, yang telah melakukan penyelidikan demi kepastian hukum adanya pemberitaan liat terkait dugaan pungli.

“Terima kasih kepada pihak Polres Binjai yang telah menyelidiki dan meluruskan perkara dugaan pungli ini,” tandasnya.

Sebelum diberitakan di sejumlah media, oknum di PT SBP melakukan pungli terhadap pangkalan sebesar Rp500 ribu. Kasus ini mencuat dan menyita perhatian publik.

Bahkan, Polres Binjai juga menyikapi dan meresponnya dengan melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

56 tahun ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

56 tahun ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

56 tahun ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

56 tahun ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

56 tahun ago

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…

56 tahun ago