Saksi Paslon 03 saat menyatakan penolakan rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kota Binjai. (Foto. Ist)
koranmonitor – BINJAI | Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai oleh KPU Kota Binjai, mendapat penolakan dari saksi Pasangan Calon nomor urut 02 Zainuddin Purba – Hendri Susanto, dan Paslon 03 Donal Anjar Simanjuntak – Muhammad Andri Alfisah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rekapitulasi penghitungan suara, di Hotel Graha Kardova jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (04/12/2024).
Saksi Paslon 03 Muhammad Dahlan Siregar, didampingi Badan Saksi dari Partai Gerindra, Abdul Wahab dan Sekretaris Badan Saksi, Andy Nasution menganggap, adanya dugaan indikasi tidak disiplin, terkait administrasi dan ketransparanan oleh Ketua KPU Kota Binjai pada pilkada pada 27 November kemarin.
Dikatakannya, Ketua KPU Kota Binjai di nilai tidak transparan dalam pemilihan kemarin. Serta, dia juga menyampaikan penolakan hasil Rekapitulasi perhitungan perolehan suara saat menghadiri kegiatan tersebut.
“Saya meminta dokumen terkait salinan jumlah daftar hadir pemilih di tiap TPS tidak diberikan, oleh Ketua KPU kota Binjai. Jadi kami menolak rekapitulasi perhitungan perolehan hasil suara yang di lakukan KPU Kota Binjai pada rapat pleno tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, saksi Paslon nomor 02 Risky Mardhatillah menyatakan, hal ini dapat menjadi kerancuan dan kecurigaan. Menurut mereka sebagai saksi dari masing masing paslon yang telah menerima kepercayaan dalam bentuk surat Mandat.
Risky menambahkan, penolakan terhadap Rekapitulasi perhitungan perolehan suara dilakukan KPU Kota Binjai, karena tidak relevan dalam penyelenggarakan Pilkada di 2024 ini. Tambah lagi tidak meratanya penyebaran C- pemberitahuan untuk pemilih ke TPS ke Masyarakat, yang namanya tercantum pada DPT. Banyak pemilih DPT tanpa menyanding identitas lain seperti KTP sebagai pendamping C-6 dalam formulir pemberitahuan.
“Kami menyadari kurangnya kualitas komunikasi secara vertikal, mulai dari KPU hingga ke penyelenggara di tingkat TPS. Dan menurut kami terkait di temukannya beberapa PPK yang tidak disiplin. Seperti, PPK dari Kecamatan Binjai Utara, PPK dari Kecamatan Binjai Timur, dan PPK Binjai Selatan,” ujarnya.
Saksi paslon 02, menimbang hal-hal yang keliru tersebut. Pilkada Kota Binjai gagal dalam menjalankan proses, dan gagal dalam meningkatkan partisipasi pemilih yang disebabkan banyaknya TPS terdampak musibah, yang dipaksakan tetap berjalan. Hal itulah yang mengakibatkan pemilih tidak menggunakan hak suara nya di TPS.
Terkait penolakan kedua saksi paslon tersebut, Anggota Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Binjai Ari Nurwanto menyampaikan, terkait rekapitulasi di tingkat Kecamatan, di TPS pastinya ada kejadian khusus.
“Kejadian khusus itu insyaallah sudah KPU selesaikan, dan tidak ada keberatan. Ada keberatan di Kecamatan Binjai Kota, saksi paslon nomor urut 03 itu tidak menerima hasil di kecamatan tersebut,” sebutnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat di konfirmasi melalui pesan Whatsap menyampaikan, terkait penolakan mereka, sudah dimasukkan dalam catatan kejadian khusus bang.
“Sudah kami masukan dalam catatan kejadian khusus bang,” ujarnya melalui pesan Whatsap. kM-Ady/red
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…