Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelawen saat menandatangani perjanjian untuk pelaksanaan Pilkada 2024. (Foto.ist)
koranmonitor – BINJAI | Menindak lanjuti SE Mendagri Muhammad Tito Karnavian No 200.2.1/2222/ SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/5/2024).
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Arh. FX Ibnu Hardiyanto, dan Kapolres Kota Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.IK.
Wali Kota Binjai menyebutkan penandatangan NPHD ini, menjadi bukti komitmen dan dukungan pemerintah terhadap upaya mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilukada yang aman, tertib, dan damai.
“Kesuksesan pilkada ini bukan menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara saja, Namun hal ini juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Olehnya, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas,” ucapnya.
Wali Kota Binjai berharap dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kota Binjai, KPU, dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan tahapan-tahapan pilkada yang ada di Kota Binjai. KM-andi/red
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…
KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…
koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…