BINJAI

Warga dan Pihak Kelurahan Tunggurono Mediasi dengan Pengusaha Kafe Tuak Remang-remang

koranmonitor – BINJAI | Ketegangan yang sempat menghangat di lokasi kafe Tuak Remang-remang yang berada di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur akhirnya dibawa ke meja mediasi.

Warga bersama pihak Kelurahan, Polsek Binjai Timur, Satpol PP, dan Tokoh, serta Kepala Lingkungan, (Kepling) menggelar pertemuan resmi dengan pengusaha kafe tuak remang-remang yang menuai keluhan masyarakat, Rabu (31/12/2025).

Mediasi yang berlangsung di kantor kelurahan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Tunggurono, Agustianto, dan di hadiri Kabid P2D Satpol PP Kota Binjai, Luber Simamora, Waka Polsek Binjai Timur, Iptu RK Padang, dan Perwakilan Masyarakat, Usrat Aminullah, Kepling serta pemilik usaha kafe, guna melakukan pertemuan yang digelar sebagai upaya mencari jalan tengah atas keresahan warga yang menilai keberadaan kafe yang, ketentraman warga dan lingkungan.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari aktivitas hingga larut malam, gangguan, hingga dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan aturan yang berlaku.

Menyanggapi hal tersebut, Lurah Tunggurono, Agustianto menyampaikan kepada pengusaha kafe untuk segera melakukan pembenahan dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kami dari pihak kelurahan menegaskan, bahwa setiap bentuk usaha wajib mematuhi perizinan, jam operasional, serta menjaga pengawal umum untuk embatasi kegiatan sampai pukul 02:00 Wib. Mematikan musik ketika waktu Ibadah. Tidak menyediakan minuman beralkohol dan barang terlarang seperti (Narkoba). Tidak menyediakan pelayanan di bawah umur. Dan tidak benar-benar mengizinkan pengunjung anak di bawah umur (18-) usia 18 tahun ke bawah, imbuhnya.

Sementara itu, pemilik kafe menyatakan kesediaannya untuk mengikuti Arahan pihak kelurahan dan aparat, termasuk melakukan evaluasi operasional usaha serta menertibkan aktivitas di lokasi kafe.

Mediasi ditutup dengan kesepakatan awal bahwa pihak kelurahan akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap aktivitas kafe, serta membuka ruang komunikasi antara warga dan pengelola usaha guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Upaya dialog ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga kondusivitas lingkungan Tunggurono, sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan disertai dengan Perlindungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. KM-Andi

koranmonitor

Recent Posts

5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Pergantian Tahun di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut bersama jajaran Polres menyiapkan pengamanan maksimal, dalam rangka malam…

56 tahun ago

Sepanjang 2025, Polres Binjai Tangani 241 Kasus Narkoba dan 1.660 Perkara Pidana

koranmonitor - BINJAI | Polres Binjai merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas…

56 tahun ago

Kepergok Curi Rumah Kosong di Binjai, Dua Pelaku Diamuk Massa, Satu Meninggal Dunia

koranmonitor - BINJAI | Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim,…

56 tahun ago

KPK di Minta Turun Tangan Pasca Pemberhentian Kasus DIF, ini Kata Assoc. Prof. Dr. T. Riza Zarzani SH MH

koranmonitor - BINJAI | Kasus penyalahgunaan Dana Isentif Fiskal (DIF) senilai 20,8 milyar rupiah di…

56 tahun ago

Tim Medis FK-UISU Bersama Dinkes Tapteng, Atasi Krisis Kesehatan di Tiga Desa Terisolir

koranmonitor - MEDAN | Tim Medis Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU) bersama Dinas…

56 tahun ago

21 Alat Berat Dikerahkan, Wakapolri Percepat Penanganan Bencana di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mendorong percepatan penanganan bencana alam di…

56 tahun ago