BINJAI

Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

koranmonitor – BINJAI | Muhammad Yafid Ham alias Yafid (23) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, sehingga mengalami luka memar dikepala bagian belakang, badan, mata dan bibir. Anehnya, Yafid yang menjadi korban malah dijadikan tersangka oleh Penyidik Polres Binjai.

Penganiayaan dilakukan pada saat Yafid bersama temannya bermain olahraga Billiard di sebuah Lokasi di jalan Soekarno Hatta, Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 Wib.

Tim Kuasa Hukum Yafid dari Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Sumatera Utara, LBH Sinergi Cita Indonesia, Direktur Husein Harahap SH dan Batara Abdullah Nasution SH MH mengatakan, Yafid ditetapkan tersangka atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/V/2025/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025, Pelapor Nathan Al Grenov Shinoda.

Berdasarkan keterangan Yafid dan video CCTV , lanjut Batara, pelaku penganiayaan adalah Nathan Al Grenov Shinoda keturunan etnis thionghoa, dan pacarnya serta teman lainnya.

“Kami sudah sampaikan sama penyidik, kanit, Yafid ini korban bukan pelaku penganiyaan. Bukti CCTV, visum sudah kami serahkan tapi kok Yafid yang ditetapkan tersangka,” herannya, Jumat, (1/8/2025).

Yafid sebenarnya sudah mencoba membuat laporan ke Polres Binjai pasca dianiaya oleh pelaku, namun ditolak. Dan akhirnya dilakukan pendampingan oleh Tim LBH Sinergi Cita Indonesia dengan membuat Laporan Polisi Ke Polda Sumut dengan Nomor : LP/B/1021/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tanggal 1 Juli 2025, Pelapor Muhammad Yafid HAM. Dan saat ini Laporan tersebut dilimpahkan dari Polda Sumut ke Polres Binjai.

Batara mengungkapkan ada kejanggalan dalam penanganan peristiwa ini oleh penyidik Polres Binjai. Kok bisa pelaku penganiayaan membuat Laporan serta mengaku sebagai korban, dan direspon penyidik dengan menetapkan Yafid jadi tersangka.

Dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/V/2025/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025, Pelapor Nathan Al Grenov Shinoda (pelaku penganiayaan), penyidik sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni Ferdy Ikhsan dan Muhammad Yafid.

Muhammad Yafid Ham anak dari Hamidah (63) yang berprofesi sebagai bilal mayit atau pemandi jenazah di Kota Binjai.

“Apa karena korbannya orang susah makanya dijadikan tersangka dan pelaku penganiayaan etnis keturunan thionghoa. Karena pada saat Yafid dianiaya, pelaku sempat melontarkan kata-kata yang mengandung sara pada korban,” ucapnya.

Batara juga membeberkan semua kronologi peristiwa penganiayaan sudah disampaikan Yafid kepada penyidik di dalam BAP, termasuk ucapan pelaku penganiayaan yang berbau SARA.

“Saya berharap Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit merespon dengan memberikan keadilan dan membebaskan Yafid dari kriminalisasi hukum yang dilakukan penyidik Polres Binjai,” pinta Batara.

Sementara itu, Kakak korban, Khairunnis Mawar (30) meminta keadilan yang seadil-adilnya pada Presiden Prabowo Subianto, Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Adik saya yang tadinya korban malah jadi tersangka. Saya disini sebagai kakak kecewa dengan kepolisian Binjai tempat kelahiran kami,” ucapnya sambil terisak-isak menangis. KM-red

Fahmi -

Recent Posts

Sukseskan MBG, Sumut Targetkan 154 SPPG Berdiri Akhir Agustus

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menargetkan, 154 jumlah dapur Satuan…

56 tahun ago

BPKH Gandeng UISU, Sosialisasi Pengelola Keuangan Haji dan Halal Lifestyle

koranmonitor - MEDAN | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalukan sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji dan…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

koranmonitor - MEDAN | Kerja cepat dan solid ditunjukkan tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut,…

56 tahun ago

Kasusnya Viral dan Picu Reaksi Publik, Polres Labusel Pulangkan 2 Terlapor Penganiaya Beruk

koranmonitor - LABUSEL | Kasus dugaan penganiayaan seekor Beruk (Macaca Nemestrina) yang sempat viral, dan…

56 tahun ago

Anggota DPR-RI Ijeck Apresiasi Langkah Prabowo Jaga Keutuhan Negara Lewat Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR-RI Musa Rajekshah mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mempertahankan keutuhan…

56 tahun ago

Gadis Disabilitas di Simalungun Diperkosa di Ladang, Setelah Puas Diberi Rp5.000

koranmonitor - PAKPAK BHARAT | Satuan Reskrim Polsek Pakpak Bharat menciduk terduga pelaku pemerkosaan terhadap…

56 tahun ago