BINJAI

Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

koranmonitor – BINJAI | Muhammad Yafid Ham alias Yafid (23) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, sehingga mengalami luka memar dikepala bagian belakang, badan, mata dan bibir. Anehnya, Yafid yang menjadi korban malah dijadikan tersangka oleh Penyidik Polres Binjai.

Penganiayaan dilakukan pada saat Yafid bersama temannya bermain olahraga Billiard di sebuah Lokasi di jalan Soekarno Hatta, Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 Wib.

Tim Kuasa Hukum Yafid dari Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Sumatera Utara, LBH Sinergi Cita Indonesia, Direktur Husein Harahap SH dan Batara Abdullah Nasution SH MH mengatakan, Yafid ditetapkan tersangka atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/V/2025/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025, Pelapor Nathan Al Grenov Shinoda.

Berdasarkan keterangan Yafid dan video CCTV , lanjut Batara, pelaku penganiayaan adalah Nathan Al Grenov Shinoda keturunan etnis thionghoa, dan pacarnya serta teman lainnya.

“Kami sudah sampaikan sama penyidik, kanit, Yafid ini korban bukan pelaku penganiyaan. Bukti CCTV, visum sudah kami serahkan tapi kok Yafid yang ditetapkan tersangka,” herannya, Jumat, (1/8/2025).

Yafid sebenarnya sudah mencoba membuat laporan ke Polres Binjai pasca dianiaya oleh pelaku, namun ditolak. Dan akhirnya dilakukan pendampingan oleh Tim LBH Sinergi Cita Indonesia dengan membuat Laporan Polisi Ke Polda Sumut dengan Nomor : LP/B/1021/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tanggal 1 Juli 2025, Pelapor Muhammad Yafid HAM. Dan saat ini Laporan tersebut dilimpahkan dari Polda Sumut ke Polres Binjai.

Batara mengungkapkan ada kejanggalan dalam penanganan peristiwa ini oleh penyidik Polres Binjai. Kok bisa pelaku penganiayaan membuat Laporan serta mengaku sebagai korban, dan direspon penyidik dengan menetapkan Yafid jadi tersangka.

Dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/274/V/2025/SPKT/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025, Pelapor Nathan Al Grenov Shinoda (pelaku penganiayaan), penyidik sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni Ferdy Ikhsan dan Muhammad Yafid.

Muhammad Yafid Ham anak dari Hamidah (63) yang berprofesi sebagai bilal mayit atau pemandi jenazah di Kota Binjai.

“Apa karena korbannya orang susah makanya dijadikan tersangka dan pelaku penganiayaan etnis keturunan thionghoa. Karena pada saat Yafid dianiaya, pelaku sempat melontarkan kata-kata yang mengandung sara pada korban,” ucapnya.

Batara juga membeberkan semua kronologi peristiwa penganiayaan sudah disampaikan Yafid kepada penyidik di dalam BAP, termasuk ucapan pelaku penganiayaan yang berbau SARA.

“Saya berharap Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit merespon dengan memberikan keadilan dan membebaskan Yafid dari kriminalisasi hukum yang dilakukan penyidik Polres Binjai,” pinta Batara.

Sementara itu, Kakak korban, Khairunnis Mawar (30) meminta keadilan yang seadil-adilnya pada Presiden Prabowo Subianto, Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Adik saya yang tadinya korban malah jadi tersangka. Saya disini sebagai kakak kecewa dengan kepolisian Binjai tempat kelahiran kami,” ucapnya sambil terisak-isak menangis. KM-red

koranmonitor

Recent Posts

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago

Paminal Polda Sumut OTT Polantas di Pos Sudirman Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…

56 tahun ago

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago