SUMUT

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Plat BK, Kemendagri Diminta Turun Tangan

koranmonitor – MEDAN | Komisi II DPR mendesak pemerintah pusat turun tangan menyikapi polemik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menghentikan truk asal Aceh berpelat BL dan meminta diganti menjadi pelat BK.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kebijakan itu sebetulnya suatu hal wajar dilakukan untuk upaya daerah meningkatkan pendapatan.

Namun, persoalan tersebut tetap harus disikapi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar tidak menimbulkan gesekan antardaerah.

“Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” kata Rifqinizamy, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Politikus Nasdem itu berpandangan bahwa pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah. Oleh karena itu, permintaan agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasi adalah hal yang normal.

“Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” kata Rifqinizamy. “Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat, agar begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi, menurut pandangan saya itu hal yang normal sebetulnya,” sambung dia.

Meski begitu, Rifqi menegaskan bahwa regulasi yang mengatur soal pelat nomor kendaraan perlu dirumuskan lebih proporsional, agar tidak menimbulkan konflik antarwilayah. “Mungkin perlu dijembatani justru ke depan bagaimana kemudian regulasi yang mengatur ini itu bisa lebih proporsional,” ungkap Rifqinizamy.

“Selama ini kan pusat menganggap ini murni kemudian menjadi domainnya daerah. Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025). Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

Bobby mengatakan, mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.
“Kami hanya mendata, mensosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago

Iran Eksekusi Mati 6 Anggota Kelompok Teroris

koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…

56 tahun ago

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Pengangkut BBM di Medan Labuhan, Sopir Luka-Luka

koranmonitor - MEDAN | Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api pengangkut bahan bakar minyak…

56 tahun ago

Rico Waas: Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan Akan Diperbaiki Pekan Depan

koranmonitor - MEDAN | Warga Kecamatan Medan Marelan menyambut gembira, kabar perbaikan tiga ruas jalan lingkungan…

56 tahun ago