Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima kunjungan Kajati Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di ruang Kerja. (Foto. Diskominfo Sumut).
koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar, di Ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).
Kunjungan Kajati Sumut antara lain membahas tentang program Restorative Justice.
Diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Antara lain melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
“Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” kata Bobby.
PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.
Bobby mengatakan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk PRESTICE. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan, kerja sama antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sudah terjalin lama. Pihaknya melihat kolaborasi dan sinergitas sudah berjalan dengan baik. Restorative justice bukan hanya meghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.
“Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice,” ucapnya.
Selain membahas tentang restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aparatus sipil negara (ASN). Ketiga loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.
Kemudian Kajati juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk meningkatan PAD daerah, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut dalam hal meminimalisir kebocoran PAD.
“Pembangunan Sumut sangat penting, salah satunya bagaimana dengan meningkatkan pendapatan kita. Kita bisa bekerjasama meminimalisir sumber-sumber kebocoran,” ucap Kajati.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kejati Sumut Sofyan S, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Sumut dan Kejati Sumut. KM-fah/Red
koranmonitor - MEDAN | Direksi PT Bank Sumut angkat bicara terkait penahanan Pimpinan PT Bank…
koranmonitor - MEDAN | Tiga wanita asal Provinsi Aceh diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes…
koranmonitor - MEDAN | Dua pria jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ditembak Direktorat Reserse Narkoba…
koranmonitor - MEDAN | Memasuki pekan kelima menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati…
KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Round 3 berakhir, pada Minggu (10/8/2025). Event…
koranmonitor - BINJAI | Kebakaran yang melanda pabrik tikar milik PT Sinar Surya Cemerlang di…