SUMUT

Bobby Nasution Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Perusak Hutan di Tengah Bencana Sumut

koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kepedulian di tengah bencana kemanusiaan tidak cukup ditunjukkan dengan kesedihan semata, melainkan melalui tindakan nyata, termasuk sikap tegas terhadap perusakan hutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution dalam wawancara singkat dengan wartawan saat tiba di Lanud Soewondo, Medan, sepulang dari peninjauan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Kamis (4/12/2025) sore.

Bobby menyampaikan dirinya memilih tidak mengekspresikan kesedihan secara berlebihan demi menjaga semangat masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Menurutnya, banjir dan longsor tidak hanya menyebabkan kerusakan materi, tetapi juga merenggut nyawa.

“Kita harus optimistis untuk bangkit dan pulih. Yang terpenting, ke depan kita pastikan langkah yang diambil, terutama sikap tegas terhadap perusak hutan. Aktivitas perusakan hutan harus dihentikan,” ujar Bobby.

Gubernur termuda di Indonesia itu meninjau Tapanuli Tengah dan Sibolga pada 28 November 2025 melalui jalur udara dari Lanud Soewondo Medan, setelah dipastikan kondisi penerbangan aman. Saat itu, akses darat dari Medan tidak dapat dilalui akibat bencana.

Setibanya di posko pengungsian GOR Pandan, Bobby langsung meninjau kondisi pengungsi dan memerintahkan perbaikan posko yang dinilai belum ramah bagi lansia, balita, dan ibu menyusui. Ia juga memastikan distribusi bantuan logistik pangan, meskipun sejumlah wilayah masih sulit dijangkau pada hari pertama bencana.

Selain itu, Bobby menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk segera mengevakuasi warga yang masih terjebak, khususnya di Kecamatan Tukka, serta membuka akses darurat guna memperlancar distribusi bantuan.

Di tengah proses penanganan bencana, Bobby juga menghadapi berbagai komentar negatif di media sosial. Namun demikian, ia tetap fokus menjalankan tugas dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk membantu para korban.

Setelah lebih dari sepekan berada di wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga, Bobby kembali ke Medan pada 4 Desember 2025. Keesokan harinya, ia langsung meninjau Kabupaten Langkat yang juga terdampak bencana. Di daerah tersebut, Bobby menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memperbaiki tanggul jebol yang menyebabkan banjir parah.

Dalam tahap pemulihan pascabencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah pusat menargetkan pembangunan 1.006 unit rumah bagi korban bencana, khususnya di wilayah terdampak parah seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara.

Pada Jumat (19/12/2025), Bobby kembali meninjau lokasi bencana di Desa Garoga dan posko pengungsian Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia juga meninjau lahan di Desa Hapesong yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan 227 unit hunian tetap bagi korban bencana dan ditargetkan mulai dihuni awal tahun 2026.

Berdasarkan data hingga Sabtu (20/12/2025), jumlah korban bencana di Sumatera Utara tercatat sebanyak 370 orang meninggal dunia, 72 orang hilang, 933 orang luka-luka, dan 17.759 orang mengungsi.

Sehari setelah kunjungan ke Tapanuli Selatan, Bobby bertolak ke Kepulauan Nias untuk meninjau perbaikan infrastruktur, termasuk Jembatan Idano Noyo di Kabupaten Nias Barat yang rusak akibat bencana.

Upaya kesiapsiagaan bencana sebenarnya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak September 2025. Bobby Nasution mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/INST/2025 tertanggal 16 September 2025 tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah, menyusul peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Saat ini, proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara terus berlangsung secara bertahap, dengan fokus pada keselamatan warga, pemulihan infrastruktur, dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Groundbreaking Huntap Korban Bencana, Wagub Sumut Harap Selesai Tepat Waktu

koranmonitor - TAPTENG | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Strategi Komunikasi Prabowo: Menjaga Empati Publik, Menguatkan Diplomasi Global

koranmonitor - MEDAN | Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Pusat…

56 tahun ago

Bea Keluar Batu Bara Berpotensi Tambah Pendapatan Negara hingga Rp19 Triliun pada 2026

koranmonitor - JAKARTA | Analis kebijakan publik sekaligus Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center, Ade Holis,…

56 tahun ago

Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka TPPO Kasus Kapal PMI Ilegal yang Karam di Perbatasan Malaysia

koranmonitor - BATAM | Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditreskrimum Polda Kepri),…

56 tahun ago

Polda Sumut Sampaikan Penyebab Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut memberikan penjelasan terkait aksi massa membakar Mapolsek Muara Batang…

56 tahun ago

Di Tengah Instruksi Presiden, Perjudian dan Narkoba Masih Merajalela di Sejumlah Wilayah Medan

koranmonitor - MEDAN | Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh terkait penguatan…

56 tahun ago