Bobby Nasution Ungkap Deretan Pelanggaran, Sekdis Koperasi Sumut Dicopot dari Jabatan

oleh
Bobby Nasution Ungkap Deretan Pelanggaran, Sekdis Koperasi Sumut Dicopot dari Jabatan
Herly Puji Mentari Latuperissa.

koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, akhirnya angkat bicara soal alasan pencopotan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa.

Keputusan itu, kata Bobby, diambil setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang mengungkap sejumlah pelanggaran disiplin serius.

“Ada yang minta kado, itu kan nggak boleh. Terus, tanpa izin ikut lelang jabatan di Pemko Medan,” ujar Bobby usai melantik PPPK di Kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini.

Yang dimaksud Bobby soal kado adalah kebiasaan Puji saat merayakan ulang tahun. Ia disebut mengirimkan undangan dengan catatan khusus bahwa tamu diwajibkan membawa hadiah.

“Masa ulang tahun minta kado wajib, ada notenya pula. Itu sudah masuk gratifikasi,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani pada 10 September 2025, deretan pelanggaran Puji tidak berhenti di situ. Ia kedapatan bermain handphone saat Bobby memberikan arahan resmi, mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di Pemko Medan tanpa izin, menyuruh tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa bayaran, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada bawahan.

Rangkaian tindakan itu membuat Bobby geram. Ia menegaskan kepada seluruh pejabat agar tidak meniru perilaku buruk Puji.

“Jangan seperti itu. Kan tadi di pelantikan PPPK juga sudah saya sampaikan: kita harus jaga integritas,” katanya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat posisi Puji sebagai pejabat eselon yang seharusnya memberi teladan justru tercoreng oleh deretan pelanggaran etik dan disiplin.