Bupati : Perusahaan Tak Beri Manfaat Silahkan Keluar dari Batubara

oleh -16 views

BATUBARA | Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP menegaskan keberadaan perusahaan harus memberi manfaat kepada masyarakat dan Pemerintah.

“Kalau tidak bisa memberi manfaat bagi masyarakat silahkan keluar dari Batubara,” tegas Zahir pada acara penyerahan CSR PT. MNA di pantai Sujono Medang Deras, Senin (11/3/2019).

Diingatkan Bupati, CSR (Corporate Sosial Responsibility) dapat berpengaruh terhadap hajat dan kehidupan masyarakat.

Dijelaskan, konsepnya sebagian keuntungan perusahaan disisihkan untuk masyarakat. Telah dibentuk Tim sinkronisasi CSR tahun 2018 yang bertujuan percepatan kesejahteraan masyarakat melalui CSR.

CSR adalah proses yang harus diberikan oleh perusahaan kepada warga disekitar perusahaan. “Mudah mudahan pemberian CSR dapat membawa manfaat bagi penerimanya,” harapnya.

Permasalahannya menurut Bupati apakah perusahaan sudah dapat memberi bantuan bergulir berkesinambungan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Ditambahkan Bupati sebagai konsekwensi Kabupaten Batubara ditetapkan sebagai proyek strategis nasional kita minta perusahaan mengutamakan putra daerah. “Bila putra daerah tak penuhi standar kelulusan silahkan turunkan standar penilaiannya,” tegas Bupati memberikan proteksi kepada putra daerah.

Disebutkan Bupati, Pemkab Batubara ingin tahun ajaran 2019 seluruh siwa baru mulai SD hingga SMA sederajat diberikan pakaian gratis apakah dananya dari Pemkab atau dari CSR.

Sebelumnya M. Isa Ketua Himpunan Kontraktor Multi Mas (Hikmas)menyampaikan terimakasih kepada Multi Mas yang memberikan bantuan CSR kepada warga di 3 desa.

Secara bersamaan ke 20 kontraktor binaan PT. MNA yang mempekerjakan 90% warga sekitar pabrik dengan pekerja sekitar 800 orang, memberikan bantuan kepedulian kepada 100 warga dalam bentuk bantuan sembako dan uang.

Sementara Ketua Apindo Batubara M Aziz Ulong menyatakan CSR merupakan kepedulian sosial perusahaan. Sebelum istilah CSR populer kita sebagai makhluk sosial dituntut kepedulian sosial.
Dikatakan Ulong CSR itu banyak variasinya diantaranya bagaimana MNA mengatur limbah agar tidak mengganggu lingkungan itu juga CSR.

Kemudian kebijakan MNA menerima karyawan dari lingkungannya itu juga bentuk CSR. Meski sempat dipersoalkan mengapa merekrut dari karyawan kontraktor binaan MNA.

Ulong menjelaskan karyawan kontraktor lebih memahami situasi dan spirit pekerjaan di MNA.
Sementara calon pekerja dari luar disarankan melamar ke kontraktor.

“Karyawan kontraktor saja sudah bekerja bagus apalagi bila ditingkatkan statusnya menjadi karyawan MNA,” ujar Ulong.KM-eps