SUMUT

Cipayung Plus Minta Copot Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard H Malau dari Jabatannya

koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diminta mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard H Malau dari jabatannya.

Permintaan itu disampaikan belasan orang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhanbatu, ketika aksi di Mapolda Sumut, Kamis (7/3/2024) siang.

” Kami menilai tindakan Kapolres Labuhanbatu dan sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu tidak beres,” sebut kordinator aksi Amos Sembiring.

Amos Sihombing mengatakan, tindakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard H Malau menganiaya oknum wartawan beberapa waktu lalu dinilai sangat arogan. Tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat.

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhanbatu,” ujarnya.

Selain Kapolres, massa juga meminta Kapolda Sumut untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhan, karena dinilai telah mencoreng nama institusi Polri.

Kabid Propam Polda Sumut diminta untuk tetap melakukan sidang kode etik terhadap Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba, karena dinilai telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peserta aksi juga mengancam Kapolda Sumut, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya. Dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago