SUMUT

Dirubuhkan, THM Marcopolo Milik Ketua Ormas Rata dengan Tanah

koranmonitor – DELI SERDANG | Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang.

Seribuan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP baik berpakaian lengkap maupun sipil diturunkan untuk mengamankan perobohan bangunan berwarna khas hijau loreng organisasi masyarakat (Ormas) Grib Jaya.

Amatan di lapangan, sebelum bangunan yang dulunya berdiri THM bernama Sky Garden itu dirubuhkan, Forkompinda, seperti Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati, Kepala BNNP Sumut dan Ketua DPRD Sumut, terlebih dahulu melakukan koordinasi.

Perobohan bangunan usaha THM yang merupakan milik ketua ormas di Binjai ST itu, diawali dengan bergesernya pasukan Brimob Poldasu lengkap dengan tameng dan alat pemukul.

Seiring kemudian Gubsu Bobby Nasution menuju ke bangunan gedung Marcopolo bersama Forkopimda. Tak lama kemudian, dua alat berat jenis excavator di posisi dua sisi mulai menghancurkan banguna THM tersebut hingga rata dengan tanah.

Sempat terjadi aksi pelemparan sesaat hingga mengundang perhatian dan membuat kegaduhan. Namun, proses perobohan tetap berlangsung lancar. Sekelompok anggota ormas Grib Jaya yang sempat terlhat mengenakan atribut memilih bubar meninggal lokasi THM.

Tampak juga bagian depan pos masuk THM Marcopolo dirubuhkan menggunakan excavator mini hingga rata dengan tanah.

Perobohan THM itu berlanjut ke bangunan The Blue Star yang berada tak jauh dari Marcopolo.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, perobohan THM itu menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas baik izin bangunan, IMB, PBG tidak ada sama sekali.

“Izin hiburan malam juga, dari Provinsi tidak pernah mengeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut sudah menyampaikan kepadanya ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini,” kata Bobby.

Dalam kaitan itu, Bobby
menyampaikan kepada kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba.

Penindakan serupa akan terus dilakukan terhadap THM yang menyalahi aturan dan peruntukannya.

“Ada beberapa titik rekomendasi untuk dicabut izinnya karena menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Ini akan terus kita lakukan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan sarang narkoba. Ini akan kita musnahkan semua,” tegasnya. KM-ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Langkat dan Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…

56 tahun ago

Sekdaprov Sumut Dorong Inovasi Diversifikasi Pangan: Talas Bisa Jadi Alternatif Beras

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…

56 tahun ago

Di Sergai, Gadis 15 Tahun Dicabuli Abang Sepupu di Rumah Nenek

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencabulan…

56 tahun ago

Anak Usia 8 Tahun di Sergai Dicabuli Ayah Kandung di Gubuk Belakang Rumah

koranmonitor - MEDAN |  Pria berinisial TH (37) tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun…

56 tahun ago

Gandeng Bulog, Kapolda Sumut Launching GPM Salurkan 200 Ton Beras SPHP

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melaunching program Gerakan Pangan…

56 tahun ago

Digerebek Polrestabes Medan Gudang di Sunggal Jadi Tempat Penyimpanan Ganja

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Garuda,…

56 tahun ago