Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi (kiti) dan Kantor Pusat Bank Sumut (kanan). (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi, ‘bungkam’ terkait adanya dugaan penyelewengan berjamaah Rp6,3 miliar di Bidang Marketing communication, atau yang sering disingkat sebagai marcom.
Babay Parid Wazdi yang pernah menjabat di Direktur Bank DKI, Mandiri dan BJB tersebut, dua kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp selama 2 hari oleh koranmonitor.com tidak menjawab.
Dua konfirmasi pesan yang terkirim pada Senin – Selasa (10-11/6/2024) hanya dibaca (contreng biru) oleh Dirut Bank Sumut. Hingga berita ini dimuat, Kamis (13/6/2024),Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi belum memberikan jawab atas konfirmasi koranmonitor.com.
Sedangkan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, ‘Terima kasih atas informasi bang fahmi dan untuk informasi hal tersebut utk info melalui sekper bang fahmi. 🙏🏿’. ‘Dan, saya akan didiskusikan dengan sekper’.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Bank Sumut Jadi Sucipto yang juga dikonfirmasi, hanya menjawab singkat. ‘Ke Sekper aja Pak Fxxxxx atau ke dirut karena zekper langsung dibawah dirut’
Direktur Keuangan Bank Sumut Arieta Aryanti yang juga dikonfirmasi, menjawab dengan singkat. ‘Wa’alaikum salam.. tlg hubungi sekper atau humas Bank Sumut utk komunikasi dg pihak Bank ya. Pada prinsipnya Bank bertindak mengikuti aturan yang berlaku.’
Lalu, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir dikonfirmasi juga menjawab singkat. ‘Abang dengan sekper/humas aja ya penjelasan nya, biar 1 pintu, tks banyak🙏🙏.’
Informasi diperoleh, penyelewengan Rp6 miliar lebih yang menjadi tanggungjawab penuh para Direksi Bank Sumut itu berlangsung sejak 2019 hingga 2024.
Akibat dari mencuatnya penyelewengan di bidang Marcom tersebut, Dirut dan Direksi pun melakukan pemutasian atau pergantian terhadap anak buahnya. Diantaranya, pergantian jabatan Sekretaris Perusahaan, Pimpinan Bidang (Pimbid) Marcom, dan pegawai di bidang Marcom.
Pemutasian dan pergantian tersebut, diduga dilakukan Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dan Direksi, agar dugaan penyelewengan dana tersebut tidak berkembang keluar, seperti media massa.
Dan informasi diperoleh, dugaan raibnya dana bersumber dari uang negara itu diarahkan menjadi tanggungjawab pegawai, yang bertugas di bidang Marcom. Dan, ada pegawai di bidang Marcom berinisial RRS terlibat menikmati sebahagian dana yang diselewengkan, sehingga yang bersangkutan pun diberi sanksi.
IPO
Diketahui, Bank Sumut yang telah gagal atau batal dalam pelaksanaan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), yang ditargetkan dicapai pada 2022 dan 2023.
Untuk tahun 2022 dan 2023, Bank Sumut setiap tahunnya menggelontorkan puluhan miliar untuk IPO. Namun, target tersebut gagal, dan bagaimana pertanggungjawaban dengan uang puluhan miliar yang telah digelontorkan untuk IPO?.
Tahun 2024 ini, pimpinan Bank Sumut kembali menargetkan IPO. Dan dipastikan kembali uang puluhan miliar kembali digelontorkan.
Apalagi saat ini Bank Sumut diterpa mafalah, diantaranya viral di media sosial soal agunan debitur yang belum padahal pinjaman sudah dilunasi, masalah dugaan korupsi kredit di Bank Sumut Syariah Asahan, dan penyelewengan dana Rp6,3 miliar. KM-tim
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…
koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…