Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Medan

oleh
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Medan
Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumut menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Emerald Garden Hotel Medan, Kamis (7/8/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi di tubuh Polri, sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Indonesia Emas” 2045.

Diskusi yang mengangkat tema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini diikuti oleh pejabat utama Divisi Humas Polri, Bidang Humas Polda Sumut, PPID satuan kerja jajaran, serta para Kasi Humas dari seluruh Polres di wilayah Polda Sumut.

Tampil sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Dr. Sakka Pati.

Mewakili Kadiv Humas Polri, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik, termasuk Polri, berkewajiban memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari negara demokratis dan wujud good governance,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem kehumasan Polri. Penggunaan platform digital seperti website resmi, SPIT, dan Mediahub disebut sebagai bagian dari strategi memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung kebijakan Divhumas Polri, khususnya dalam mewujudkan sistem informasi yang transparan dan akuntabel.

“Tantangan ke depan menuntut kita untuk membangun sinergi antar unit, meningkatkan kapasitas SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution dalam materinya menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam memilah dan menyampaikan informasi secara tepat.

“Informasi harus diklasifikasikan sesuai kategori dan diberikan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan dan perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae mengungkapkan, Provinsi Sumut telah berhasil meraih predikat “Informatif” secara nasional pada tahun 2024 dengan nilai 91,91.

“Capaian ini harus menjadi motivasi bersama. Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan Polri,” pungkasnya. KM-ded/Red