SUMUT

Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Medan

koranmonitor – MEDAN | Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi di tubuh Polri, sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Indonesia Emas” 2045.

Diskusi yang mengangkat tema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini diikuti oleh pejabat utama Divisi Humas Polri, Bidang Humas Polda Sumut, PPID satuan kerja jajaran, serta para Kasi Humas dari seluruh Polres di wilayah Polda Sumut.

Tampil sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Dr. Sakka Pati.

Mewakili Kadiv Humas Polri, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik, termasuk Polri, berkewajiban memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari negara demokratis dan wujud good governance,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem kehumasan Polri. Penggunaan platform digital seperti website resmi, SPIT, dan Mediahub disebut sebagai bagian dari strategi memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung kebijakan Divhumas Polri, khususnya dalam mewujudkan sistem informasi yang transparan dan akuntabel.

“Tantangan ke depan menuntut kita untuk membangun sinergi antar unit, meningkatkan kapasitas SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution dalam materinya menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam memilah dan menyampaikan informasi secara tepat.

“Informasi harus diklasifikasikan sesuai kategori dan diberikan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan dan perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae mengungkapkan, Provinsi Sumut telah berhasil meraih predikat “Informatif” secara nasional pada tahun 2024 dengan nilai 91,91.

“Capaian ini harus menjadi motivasi bersama. Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan Polri,” pungkasnya. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Baru Ladang Bambu Paling Jorok dan Tak Terawat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dibuat kecewa saat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Razia Capital Building, 33 Orang Dites Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM)…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap…

56 tahun ago

Tim Gabungan TNI – Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Marelan

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek gudang diduga lokasi…

56 tahun ago

Barak Narkoba dan Judi Jermal 15 Digerebek, 5 Pengedar Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15,…

56 tahun ago