koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar SH M.Hum melantik dan memimpin serah terima jabatan (Sertijab), para pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut di Adhyaksa Hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Senin (21/7/2025).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar SH M.Hum menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama, atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunaikan.
Kajati juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik dan menginstruksikan, agar segera melakukan identifikasi tugas di wilayah, terus bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi Kejaksaan, dan mencermati kebutuhan hukum di masyarakat.
Pelantikan dan sertijab ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 dan SK Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 04 Juli 2025.
Beberapa pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut yang diganti antara lain, Wakajati Rudi Irmawan yang dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI, digantikan oleh Sofyan.S, SH.,MH.
Selain itu, terdapat juga beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik, termasuk Kajari Deli Serdang, Kajari Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat, dan Kajari Labuhan Batu Selatan. KM-fah/red