SUMUT

Elemen Masyarakat Tolak Mafia Tanah di Proyek Grand Cemara Asri, Lahan 4,8 Hektare Milik Warga Diduga Dicaplok

koranmonitor – MEDAN | Rencana pembangunan kawasan perumahan elit Grand Cemara Asri di Jalan Pasar Hitam/Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menuai penolakan dari elemen masyarakat. Mereka menuding ada praktik mafia tanah yang mencaplok lahan seluas 4,8 hektare yang telah lama diperjuangkan warga.

Pantauan wartawan, Rabu (6/8/2025), di lokasi seluas 44 hektare yang kini telah dipagar keliling, tampak aktivitas alat berat dan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan beton dan lampu penerangan. Di bagian luar tembok, terpasang spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap pihak yang disebut sebagai mafia tanah, yakni Mujianto dan Aguan.

Tokoh masyarakat setempat, Nelly Pardede, didampingi Direktur Eksekutif Bidang Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Riady SH, menyampaikan bahwa lahan seluas 4,8 hektare di area tersebut merupakan milik masyarakat yang telah mereka perjuangkan sejak HGU PTPN 2 dinyatakan habis pada tahun 2000.

“Lahan itu sudah kami perjuangkan sejak lama dan telah masuk dalam SK Tim B Plus seluas 5.874 hektare yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut, dengan alokasi 73 hektare di wilayah Desa Sampali, termasuk 4,8 hektare yang kami kelola,” ujar Nelly Pardede kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Menurut Nelly, perjuangan mereka telah sampai ke BPN Pusat yang menguatkan status lahan tersebut. Ia menyebut bahwa lahan 4,8 hektare itu tercantum dalam Surat Keputusan BPN Nomor: 42/HGU/BPN/2002 tertanggal 29 November 2002 dan juga tercatat dalam Peta Tematik Identifikasi Areal Bekas HGU PTPN 2.

Namun belakangan, mereka mendapat informasi bahwa lahan tersebut dijual oleh oknum mafia tanah berinisial HA, yang kini sudah meninggal dunia, kepada seorang pengusaha tambang.

“Informasinya lahan kami dijual kepada pengusaha bernama Johan Lensa dari GMC. Padahal tanah itu adalah hak masyarakat. Tahun 2018 bahkan sudah ada tim dari BIN dan Setneg yang turun ke lokasi,” ujar Nelly sambil menunjukkan dokumen-dokumen pendukung.

Lebih lanjut, Nelly mengatakan pihaknya kini tengah menunggu keluarnya Surat Pernyataan Setor (SPS) dari Kementerian Agraria sebagai langkah akhir untuk mendapatkan legalitas atas lahan 4,8 hektare tersebut.

“Kami sudah melapor hingga ke Pak Prabowo. Kami siap bayar sesuai ketentuan negara. Yang penting hak masyarakat jangan dirampas,” tegasnya.

AMSUB Desak Penegakan Hukum

Sementara itu, AMSUB melalui Riady SH mengecam keras dugaan perampasan lahan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Kami minta tembok yang mengelilingi lahan di Jalan Pasar Hitam itu dibongkar. DPRD Deli Serdang bahkan pernah mengeluarkan surat larangan pendirian tembok, yang jelas-jelas tidak diindahkan,” ujarnya.

Riady juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi warga dalam memperjuangkan hak atas lahan 4,8 hektare tersebut.

“Silakan saja Grand Cemara Asri mau membangun. Tapi selesaikan dulu sengketa tanah yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2000. Kalau masyarakat menolak, kami siap pasang badan,” kata Riady.

Ia pun mengimbau pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak adil dan tidak berpihak kepada para oligarki atau mafia tanah yang merampas hak rakyat kecil.

“Jangan sampai konflik agraria ini menjadi bom waktu. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. KMC

Fahmi -

Recent Posts

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Ditangkap

koranmonitor - BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika…

56 tahun ago

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk memerdekakan provinsi…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

koranmonitor - MEDAN | Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan…

56 tahun ago

Paman dan Keponakan Asal Tanjung Balai Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan…

56 tahun ago

2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendesak…

56 tahun ago

Turunkan Skoda Fabia RS Rally 2, Pereli Blablabla Motorsport Ijeck Harap Kuasai Trek Hingga Raih Juara

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Pereli dari BlaBlaBla Motorsport Musa Rajekshah menargetkan juara pada Kejuaraan Internasional FIA…

56 tahun ago