koranmonitor – MEDAN | Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card dalam anggota UNESCO Global Geopark (UGGp).
Keputusan ini ditetapkan pada Sidang Komite Eksekutif ke-11 Global Geopark Network di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025) waktu setempat.
General Manager BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis, menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan Green Card merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dinilai konsisten mendorong pengelolaan Kaldera Toba sesuai standar UNESCO.
“Capaian ini kami harap menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan Kaldera Toba, sehingga manfaatnya bisa lebih nyata dirasakan masyarakat lokal,” ujar Azizul.
Azizul juga mengapresiasi dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota di kawasan Danau Toba, hingga pemerintah pusat. Menurutnya, tanpa sinergi lintas pihak, status kejayaan tersebut sulit dipertahankan.
Konferensi Global Geopark Network (GGN) dan Sidang Internasional GGN berlangsung 5–12 September 2025 di Kutralkura, salah satu UGGp di Chile. Selain Kaldera Toba, dua geopark Indonesia lainnya, yakni Ciletuh–Pelabuhan Ratu dan Rinjani, juga berhasil mempertahankan status Green Card. Keputusan itu dibacakan oleh Setsuya Nakada selaku pimpinan sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Azizul menyerahkan plakat dan ucapan terima kasih dari Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Pengurus GGN, yang diterima langsung oleh Zouros Nikolaos, Presiden Dewan Eksekutif Global Geoparks Network.
Sebelumnya, UNESCO telah memberikan sejumlah rekomendasi yang berhasil ditindaklanjuti, antara lain penguatan warisan geologi, identifikasi warisan alam dan budaya, peningkatan visibilitas, kemitraan, jejaring internasional, serta program pelatihan.
Sekadar informasi, Green Card merupakan penilaian tertinggi dalam keanggotaan UGGp. Dengan status ini, Geopark Kaldera Toba dinyatakan memenuhi standar pengelolaan sesuai protokol UNESCO dan berhak mempertahankan predikat UGGp untuk empat tahun ke depan, sebelum kembali dievaluasi melalui revalidasi. KM-fah/R