
koranmonitor – MEDAN | Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang membongkar bangunan terbengkalai diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Medan Selayang.
Dua bangunan yang dirobohkan berada di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Rabu (28/8/2025). Salah satunya merupakan bekas rumah kos dengan 24 kamar yang lama terbengkalai, dan kerap disalahgunakan.
Ketua DPD Granat Sumut, Sastra SH, MKn, menyatakan dukungan penuh atas langkah Pemko Medan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“DPD Granat Sumut mengapresiasi sekaligus mendukung penuh langkah Bapak Wali Kota Medan yang membongkar bangunan diduga tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Ini langkah tepat dan harus didukung semua pihak,” ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Sastra menekankan, persoalan narkoba di Medan sudah masuk kategori darurat. Karena itu, ia mendorong seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bekerja bersama sesuai kewenangannya.
“Selama ini yang dikeluhkan, eksekutif bekerja, polisi menangkap, jaksa menuntut, tapi di persidangan hakim membebaskan. Saya berharap lembaga peradilan juga memberikan vonis maksimal bagi bandar dan pengedar,” tegasnya.
Sebelumnya, saat pembongkaran, tim Pemko Medan menemukan sejumlah bong (alat isap sabu) di dalam bangunan serta beberapa tunawisma yang menempati kamar-kamar tak layak huni. Hal ini memperkuat keresahan warga sekitar yang telah lama terganggu.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan eksekusi dilakukan setelah dipastikan legalitasnya dan mendapat izin dari pemilik bangunan.
“Kami tidak ingin memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran ini atas aspirasi masyarakat, dan langkah ini bersifat preventif agar tidak ada lagi bangunan terbengkalai yang disalahgunakan,” kata Rico.
Ia menegaskan upaya serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba. KM-fah/R