Hari Pertama Ops Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tindak 1.423 Pelanggar Lalin

oleh
Hari Pertama Ops Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tindak 1.423 Pelanggar Lalin
Personel lalu lintas Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pengendara. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran melakukan penindakan terhadap 1.423 pengendara kendaraan bermotor, yang melanggar aturan lalu lintas di pada hari pertama pelaksana Operasi (Ops) Patuh Toba sejak, Senin 14 hingga 27 Juli 2025.

“Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (15/7/2025).

Kata Ferry, penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pengendara, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ETLE statis.

Operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.

Selain itu, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis, namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. KM-ded/red