Personel lalu lintas Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pengendara. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran melakukan penindakan terhadap 1.423 pengendara kendaraan bermotor, yang melanggar aturan lalu lintas di pada hari pertama pelaksana Operasi (Ops) Patuh Toba sejak, Senin 14 hingga 27 Juli 2025.
“Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (15/7/2025).
Kata Ferry, penindakan itu berupa teguran 873 kali terhadap pengendara, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ETLE statis.
Operasi itu tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif masyarakat di jalan raya.
Selain itu, membangun keteladanan personel kepolisian di lapangan yang humanis, namun tetap tegas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. KM-ded/red
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…
KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…
koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…