SUMUT

Imigrasi Sibolga Amankan Satu WN Nepal DPO Imigrasi

koranmonitor – SIBOLGA | Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan satu orang WN Nepal berinisial DR (29), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi. DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada bulan April 2023 silam.

Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023, ketika DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah, dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI. Dikarenakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan, untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.

Pada bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 01 April 2024 berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR, dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri. DR berhasil kembali diamankan oleh petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec. Sarudik. Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyatakan, pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.

“Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas,” ujar Saroha.

Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses deportasinya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Saroha. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Target PAD Kota Binjai Tak Capai, Diduga Miliaran Rupiah Pajak Restoran Bocor, APH Diminta Dalami

koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…

56 tahun ago

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago