Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH jadi narasumber dengan topik tentang "Jaksa Peduli Disabilitas' pada Acara Markombur
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut.
Fiacara itu, Kajati Sumut IdiantoSH MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH mengusung topik tentang “Jaksa Peduli Disabilitas’ dan dipandu host Nur Hasanah dan Putra Andica Siagian yang disiarkan secara live, Rabu (23/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara. Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan, dengan melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) dan penerangan hukum.
Kantor Kejati Sumut juga kata Nanang, sudah akrab dengan kaum disabilitas dan mempersiapkan layanan dan akses khusus bagi warga disabilitas.
“Untuk program penyuluhan hukum, Bidang Penkum pada Asintel Kejati Sumut telah melaksanakan Luhkum ke sekolah-sekolah, kampus dan pesantren, sementara untuk penerangan hukum dilaksanakan ke desa-desa dan kecamatan, PNS dan yang lainnya.
Penerangan hukum untuk disabilitas menurut Nanang menjadi terobosan baru yang dilakukan Kejati Sumut. Karena, proses penyampaian materinya berbeda dengan yang disampaikan di sekolah atau kampus.
“Materi yang disampaikan dalam luhkum di kalangan disabilitas adalah bagaimana kita bisa menyampaikan pesan agar mereka mengerti hukum dan tidak melanggar hukum, ” kata Nanang Dwi Priharyadi.
Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, penyuluhan hukum ke sekolah disabilitas sudah dilaksanakan ke dua tempat.
“Yang menarik kita temukan di kalangan disabilitas ini adalah bahwa beberapa perusahaan di Medan sudah memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bekerja. Tujuan kita memberikan penyuluhan kepada saudara kita yang disabilitas adalah agar mereka juga mengerti hukum, paling tidak mereka bisa mengetahui aturan-aturan yang ada, ” kata Yos A Tarigan.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum kepada warga disabilitas akan dilakukan secara berkesinambungan.KM-fah/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…