SUMUT

Jadi Narasumber Acara ‘Markombur’, Kejati Sumut Usung Topik Jaksa Peduli Disabilitas

koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadi narasumber dalam acara Markombur di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut.

Fiacara itu, Kajati Sumut IdiantoSH MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH mengusung topik tentang “Jaksa Peduli Disabilitas’ dan dipandu host Nur Hasanah dan Putra Andica Siagian yang disiarkan secara live, Rabu (23/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan Kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara. Kejaksaan juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan, dengan melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) dan penerangan hukum.

Kantor Kejati Sumut juga kata Nanang, sudah akrab dengan kaum disabilitas dan mempersiapkan layanan dan akses khusus bagi warga disabilitas.

“Untuk program penyuluhan hukum, Bidang Penkum pada Asintel Kejati Sumut telah melaksanakan Luhkum ke sekolah-sekolah, kampus dan pesantren, sementara untuk penerangan hukum dilaksanakan ke desa-desa dan kecamatan, PNS dan yang lainnya.

Penerangan hukum untuk disabilitas menurut Nanang menjadi terobosan baru yang dilakukan Kejati Sumut. Karena, proses penyampaian materinya berbeda dengan yang disampaikan di sekolah atau kampus.

“Materi yang disampaikan dalam luhkum di kalangan disabilitas adalah bagaimana kita bisa menyampaikan pesan agar mereka mengerti hukum dan tidak melanggar hukum, ” kata Nanang Dwi Priharyadi.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, penyuluhan hukum ke sekolah disabilitas sudah dilaksanakan ke dua tempat.

“Yang menarik kita temukan di kalangan disabilitas ini adalah bahwa beberapa perusahaan di Medan sudah memberikan kesempatan kepada disabilitas untuk bekerja. Tujuan kita memberikan penyuluhan kepada saudara kita yang disabilitas adalah agar mereka juga mengerti hukum, paling tidak mereka bisa mengetahui aturan-aturan yang ada, ” kata Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum kepada warga disabilitas akan dilakukan secara berkesinambungan.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago