Gubernur Sumut Bobby Nasution beri sambutan di Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025). (Foto. KMC)
koranmonitor – BINJAI | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut, memberikan kemudahan bagi pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia menegaskan agar pengurusan izin tersebut digratiskan, demi mencegah keresahan di kalangan pengelola pesantren seperti yang sempat terjadi di Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).
Bobby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola pesantren agar urusan administrasi tidak menjadi beban yang justru menghambat aktivitas keagamaan.
“Nanti akan kita tindak lanjuti karena kewenangan PBG itu ada di pemerintah kabupaten dan kota. Kita minta bupati dan wali kota mendata jumlah pesantren di wilayahnya masing-masing. Kita tidak mau kejadian seperti di Jawa Timur terulang, di pihak mana pesantren resah,” tegas Bobby.
Ia juga menegaskan, Pemprov Sumut akan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar pengurusan izin dan PBG untuk pesantren bisa dinolkan atau digratiskan.
“Kami minta tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses ini,” ujarnya.
Selain itu, Bobby mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap kelayakan bangunan pesantren akan tetap dilakukan oleh tim dari pemerintah kabupaten dan kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia mencontohkan Pemko Binjai yang sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menilai kelayakan bangunan pesantren, termasuk dari aspek pondasi dan konstruksi.
“Kalau ada bangunan yang tidak layak, segera laporkan. Nanti tim akan turun untuk membantu,” kata Bobby.
Menanggapi Arah tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumut. Ia memastikan Pemko Binjai akan segera melanjutkan kebijakannya melalui satgas yang sudah ada.
“Alhamdulillah, kami sangat setuju. Pesantren adalah bagian penting dari masyarakat dan pemerintahan Kota Binjai. Saat ini ada 16 pesantren di Binjai, dan dalam waktu dekat satgas kami akan turun untuk mensosialisasikan serta memastikan kemudahan izin tersebut,” ujarnya.
Langkah cepat Pemprov Sumut dan Pemko Binjai ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengelola pesantren dalam menjalankan aktivitas pendidikan, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pelatihan karakter dan moral generasi muda di Sumatera Utara. KMC/R
koranmonitor - LABUSEL | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri, Polres…
koranmonitor - MEDAN | Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),…
koranmonitor - MEDAN | Nilai tukar rupiah kembali melemah menjelang pengumuman kebijakan moneter Bank Indonesia (BI)…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan sekitar enam subkontraktor, yang diduga…
koranmonitor - MEDAN | Kebijakan Pemerintah Pusat menyesuaikan Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan membuat…
koranmonitor - MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tersangka pencurian pagar yang dikenal…