koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan, yang menjadi korban pemukulan saat meliput aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves, Kecamatan Patumbak, beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut disampaikan Tokoh Pemuda sekaligus Jurnalis Senior Sumatera Utara, H. Idrus Djunaidi, SH, kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
“Polisi harus segera melakukan penindakan. Tangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di depan PT Universal Gloves,” tegas Idrus.
Pemimpin Redaksi salah satu media cetak dan online di Medan itu menyebutkan, dalam kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis Dedi dan Elin Syahputra terdapat dua pelanggaran hukum yang dilakukan oknum preman yang diduga merupakan orang bayaran pihak perusahaan untuk mengamankan pabriknya.
“Ada dua pelanggaran yang jelas, yaitu terhadap Undang-Undang Pers dan tindak pidana penganiayaan. Bukti-bukti sudah kuat, banyak video yang beredar di media sosial. Tapi hampir sepekan sejak dilaporkan, belum juga ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Idrus meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja Polri, khususnya di wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan polisi kalah dari preman, jika para pelaku yang sudah jelas identitasnya belum juga ditangkap. Hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” katanya dengan nada tegas.
Selain mendesak aparat kepolisian, Idrus juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Deliserdang segera melakukan investigasi terhadap PT Universal Gloves untuk menelusuri dugaan pencemaran lingkungan yang memicu aksi protes warga.
“Kalau masyarakat tidak merasa terganggu, tentu mereka tidak akan turun ke jalan. Karena itu DLH harus segera turun untuk menindaklanjuti dan menampung aspirasi warga,” tutupnya. KMC/R