SUMUT

Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Terdakwa Kasus Narkoba

koranmonitor – MEDAN | Terhitung 6 bulan atau Januari hingga Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)telah menuntut pidana mati kepada 44 terdakwa kasus tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

Tuntutan pidana mati ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, termasuk bandar dan pengguna.

Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH menyampaikan, para pengedar maupun sindikat lainnya agar berfikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut.

Penetapan tuntutan pidana mati tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dimana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” tandas mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, Rabu (10/7/2024).

Yos yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini membeberkan ada pun tuntutan pidana mati yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejari Medan (18 terdakwa), Kejari Asahan (14 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa).

Kemudian, Kejari Deli Serdang (3 terdakwa), Kejari Belawan (2 terdakwa), Kejari Langkat (1 terdakwa) dan Kejari Binjai (1 terdakwa). “Total keseluruhan 44 terdakwa,” kata Yos A Tarigan. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Luhut Pandjaitan Kembali Terpilih Pimpin PB PASI

koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…

39 menit ago

Pertemuan Forkopimda dan Tokoh Publik, Rico Waas Ajak Warga Jaga Kondusivitas Medan Pasca Demo Anarkis

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

58 menit ago

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

14 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

18 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

20 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

2 hari ago