SUMUT

Jaring Mahali Lapor Oknum Pejabat Publik Kota Medan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

koranmonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (Jaring Mahali) Kota Medan, sambangi Polda Sumatera Utara setelah sebelumnya beredar di sejumlah media massa dugaan Ijazah Palsu milik seorang oknum Publik Figur inisial MAR di Kota Medan baru-baru ini.

Ketua Jaring Mahali Kota Medan Amad Ropiki Tantawi mengutarakan, pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial MAR melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas), lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.

” Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan-keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaa-dugaan tersebut mengingat MAR ini adalah Publik Figur,” ucap Amad Ropiki Tantawi, Senin (16/1/2023).

Tambahnya, hal yang patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya dalam surat tanda tamat belajar oknum MAR dipenuhi tanda tanya besar. Semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam surat tanda tamat tersebut.

Untuk itu, Amad Ropiki Tantawi meminta Polda Sumut untuk mendalami informasi mengenai surat tanda tamat belajar oknum Publik Figur di Kota Medan berinisial MAR tersebut, menyelidiki dan memeriksa keabsahan dari surat tanda tamat belajar MAR yang tengah menjadi perbincangan dan beredar luas.

Amad Ropiki Tantawi juga berharap aparat Kepolisian mampu menjawab keresahan ditengah masyarakat, terkait adanya oknum Publik Figur yang secara leluasa diduga menggunakan ijazah palsu.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Jaring Mahali yang juga sebagai kontrol social, mendukung penuh penegakan hukum di Provinsi Sumut sesuai dengan slogan Polri yang PRESISI,” kata Amad mengakhiri.

Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial MAR, “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.

Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs. Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah, dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.

“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017,” ucap Saut menjawab Wartawan.

Menurutnya, ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu, dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.

” Saya sudah baca, disitu tahun 2010.
Tahun 2010 itu saya di bagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya,” sangkalnya.

” Saya betul pernah menjabat di bidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintanya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pula lagi. 2010 SMA itu kewenangan masih di Kabupaten belum di Provinsi,” tutupnya.KM-tim

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago