koranmonitor – MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan tempat sarang narkoba.
Itu dibuktikan dengan turunnya seluruh personel Subdit III Jatanras dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit, Kompol Jama Kita Purba ke lokasi perobohan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan New Blue Star di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
“Kita turut andil mendukung penuh pembongkaran dua THM Marcopolo dan New Blue Star karena diduga sarang peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Jumat (15/8/2025).
Dikatakan, pembongkaran dua THM itu merupakan bukti komitmen kuat pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membasmi narkoba.
“Kegiatan tersebut atas
perintah Bapak Kapolda dan Gubernur Sumut yang didukung juga dari TNI, Satpol PP dan unsur terkait lainnya sehingga kegiatan berjalan lancar walaupun ada sedikit perlawanan dari simpatisan anggota GRIB,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut.
Seperti diketahui, bangunan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo dan New Blue Star di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang.
Seribuan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP baik berpakaian lengkap maupun sipil diturunkan untuk mengamankan perobohan dua bangunan tersebut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, perobohan THM itu menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas baik izin bangunan, IMB, PBG tidak ada sama sekali.
“Izin hiburan malam juga, dari Provinsi tidak pernah mengeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut sudah menyampaikan kepadanya ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini,” kata Bobby. KM-ded/Red