SUMUT

JMS di SMKN 1 Percut Sei Tuan, Kejati Sumut Antisipasi Remaja Terkait ITE Pada Pemilu

koranmonitor – MEDAN | Tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menyambangi SMKN 1 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Selasa (28/11/2023).

Kedatangan tim Penkum di SMKN 1 Percut Sei Tuan guna mengantisipasi kalangan remaja terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Pemilu 2024 mendatang, dan mengenali akan bahayanya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba),

Dipandu moderator Joice Sinaga, para siswa tampak begitu antusias menyimak paparan, maupun kata-kata nasihat tim dimotori Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Penyuluhan hukum (luhkum) bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan, untuk mengenalkan institusi kejaksaan. Kali ini memberikan pengetahuan dasar tentang bahayanya narkoba dan strategi pencegahannya, serta hukuman akibat dari penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.

Luhkum yang menyasar siswa- siswi sekolah kejuruan di Jalan Kolam, Desa Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut juga diharapkan memotivasi generasi muda untuk ikut bertanggung jawab, melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba.

“Lewat penyuluhan ini, adik-adik remaja pada Pemilu 2024 nanti sudah semakin bijak bermedia sosial. Mampu menangkal hoaks dan ujaran kebencian. Tidak jadi terikut-ikut atas informasi yang berseliweran. Disaring lebih dulu informasinya,” urai Yos.

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut, tidak sedikit kasus netizen menggunakan media sosial sebagai sarana, untuk menyampaikan prasangka buruk kepada orang lain.

Ketika ada orang lain merasa dirugikan atas postingan maupun komen negatif, maka Pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, siap menjerat pelakunya.

Di Pasal 27 ayat 2 antara lain berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Di bagian lain Yos juga mengajak anak remaja agar sehat dengan rajin berolahraga, disiplin, rajin dan tak kalah pentingnya adalah patuh kepada orang tua.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa fungsional Lamria mengusung tema bahayanya penyalahgunaan narkoba bila sampai meracuni generasi penerus bangsa.

Kejaksaan, imbuh Lamria, memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda, yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah, dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajar yang sehat, kuat, cerdas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Terima Kasih

Dalam kesempatan tersebut Kepala SMKN 1 Percut Sei Tuan Usman Siregar menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) Idianto dan jajaran karena bersedia melakukan luhkum di sekolah yang dipimpinnya.

“Kami juga berharap bapak / ibu dari Kejati Sumut secara berkelanjutan melaksanakan JSM seperti ini. Dapat mencegah siswa melakukan kenakalan remaja dan melanggar hukum,” pinta Usman Siregar. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago