SUMUT

Kajati Sumut dan Jajaran Hadiri Rapat Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI

koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumut, hadiri kegiatan Rapat Spesifik dengan Komisi III DPR RI di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Kamis (15/6/2023).

Selain diikuti Kajati Sumut dan jajaran, kegiatan rapat juga melibatkan pihak terkait seperti Polda Sumut, dan stakeholder lainnya.

Tim Komisi III DPR RI yang hadir yakni Desmond Junaidi Mahesa (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI/F-Gerindra), H Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III/F-Nasdem), Trimedya Panjaitan (Anggota/FPDI Perjuangan), M Nurdin (Anggota/FPDI Perjuangan), Novri Ompusunggu (Anggota/FPDI Perjuangan), H Rudy Mas’ud (Anggota/FP.Golkar), Supriansa (Anggota/FP Golkar), Romo HR Muhammad Syafi’i (Anggota/FPGerindra).

Kemudian hadir juga Muhammad Rahul (Anggota/F-P.Gerindra) Eva Yuliana (Anggota/F-P.Nasdem), Heru Widodo (Anggota/F-P.PKB), Dr. Hinca Ip Pandjaitan XIII (Anggota/F-P.Demokrat), H M Nasir Djamil (Anggota/F-P.PKS), Mulfachri Harahap (Anggota/F-P.PAN) serta tim Sekretariat Komisi III DPR RI.

Selain agenda rapat, dalam. kesempatan itu Ditres narkoba Polda Sumut juga memusnahkan narkoba senilai Rp690 miliar, terdiri sabu-sabu seberat 134.458,8 gram, Pill ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja 536.339 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan didampingi Kajati Sumut Idianto

Adapun barang bukti tersebut disita dari 40 tersangka dalam 28 kasus berbeda, yang diamankan dalam operasi selama 84 hari atau periode 19 Maret sampai 10 Juni 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, adapun modus yang dilakukan para tersangka ada berbagai macam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu-sabu dan ekstasi digiling menggunakan mesin khusus, sedangkan daun ganja dengan cara dibakar ditempat khusus.

Rapat dengan Komisi III membahas beberapa hal terkait penanganan hukum di wilayah Sumut. Pada kesempatan itu Kajati Sumut Idianto memaparkan sejumlah perkara yang ditangani, termasuk upaya humania Kejaksaan dalam menghentikan penuntutan sejumlah perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Kolaborasi Dukung Pariwisata Hijau, Langkat Diharapkan Tetap Jadi Paru-Paru Dunia

koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…

10 jam ago

Siswa Sekolah di Sumut Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution: Harus Segera Ditindaklanjuti Jika Ditemukan Penyakit

koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…

11 jam ago

Kepsek SMA Negeri 5 Binjai Klarifikasi Isu Keributan Antar Pelajar

koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…

11 jam ago

INORGA Desak Ketua KORMI Sumut dan Kadisporasu Tepati Janji Dana Hibah

koranmonitor - MEDAN | Tiga pekan setelah ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa…

11 jam ago

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Medan Dukung Wali Kota Rico Waas Tertibkan Kebocoran Pajak

koranmonitor - MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota…

12 jam ago

Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis Pencuri Spion Mobil

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…

13 jam ago