SUMUT

Kajati Sumut dan Jajaran Hadiri Rapat Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI

koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH didampingi para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumut, hadiri kegiatan Rapat Spesifik dengan Komisi III DPR RI di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Kamis (15/6/2023).

Selain diikuti Kajati Sumut dan jajaran, kegiatan rapat juga melibatkan pihak terkait seperti Polda Sumut, dan stakeholder lainnya.

Tim Komisi III DPR RI yang hadir yakni Desmond Junaidi Mahesa (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI/F-Gerindra), H Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III/F-Nasdem), Trimedya Panjaitan (Anggota/FPDI Perjuangan), M Nurdin (Anggota/FPDI Perjuangan), Novri Ompusunggu (Anggota/FPDI Perjuangan), H Rudy Mas’ud (Anggota/FP.Golkar), Supriansa (Anggota/FP Golkar), Romo HR Muhammad Syafi’i (Anggota/FPGerindra).

Kemudian hadir juga Muhammad Rahul (Anggota/F-P.Gerindra) Eva Yuliana (Anggota/F-P.Nasdem), Heru Widodo (Anggota/F-P.PKB), Dr. Hinca Ip Pandjaitan XIII (Anggota/F-P.Demokrat), H M Nasir Djamil (Anggota/F-P.PKS), Mulfachri Harahap (Anggota/F-P.PAN) serta tim Sekretariat Komisi III DPR RI.

Selain agenda rapat, dalam. kesempatan itu Ditres narkoba Polda Sumut juga memusnahkan narkoba senilai Rp690 miliar, terdiri sabu-sabu seberat 134.458,8 gram, Pill ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja 536.339 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan didampingi Kajati Sumut Idianto

Adapun barang bukti tersebut disita dari 40 tersangka dalam 28 kasus berbeda, yang diamankan dalam operasi selama 84 hari atau periode 19 Maret sampai 10 Juni 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, adapun modus yang dilakukan para tersangka ada berbagai macam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu-sabu dan ekstasi digiling menggunakan mesin khusus, sedangkan daun ganja dengan cara dibakar ditempat khusus.

Rapat dengan Komisi III membahas beberapa hal terkait penanganan hukum di wilayah Sumut. Pada kesempatan itu Kajati Sumut Idianto memaparkan sejumlah perkara yang ditangani, termasuk upaya humania Kejaksaan dalam menghentikan penuntutan sejumlah perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago