Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

oleh
Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan
Polres Labusel menggelar pertemuan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak dengan stakeholder terkait. (Foto. KMC)

koranmonitor – LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut, perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan di lingkungannya.

“Untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak itu perlu dirumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang tepat,” ujar AKBP Aditya SP Sembiring M, Jumat (5/9/2025).

Kata Kapolres, sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan, diantaranya telah menggelar pertemuan bersama pemangku kepentingan terkait di Lobi Polres Labusel pada Senin (1/9/2025) lalu.

Rapat itu juga dihadiri Satuan Reskrim Polres Labusel, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, KPAD, psikolog anak, dan perwakilan P2TP2A.

AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan, Polres Labusel berkomitmen untuk melakukan pemetaan dan pendataan kasus secara menyeluruh dari tingkat desa hingga kecamatan.

“Langkah pencegahan itu kemudian mensinkronkan data dengan instansi terkait agar dapat merumuskan strategi pencegahan dan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Kapolres menekankan, setiap laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan harus segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

AKBP Aditya menyinggung dua kasus terakhir yang menjadi atensi, yakni persetubuhan dan pencabulan di Kecamatan Kampung Rakyat, pelakunya sudah ditahan, serta kasus pencabulan di Sisumut yang saat ini dalam tahap investigasian.

Sejumlah perwakilan instansi turut memberikan masukan dalam forum tersebut.

“Seluruh instansi harus mengkonfirmasi hasil rapat tersebut dengan serius dan melaporkannya kepada pimpinan masing-masing agar upaya mitigasi dapat berjalan optimal,” tegasnya.

“Saya berharap adanya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta instansi perlindungan anak dan perempuan dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi hak-hak anak maupun perempuan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan,” tutupnya. KM-ded/R