koranmonitor – PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan terhadap Kadishub Kota Pematangsiantar
Dalam Klarifikasi tersebut Kapolres Pematangsiantar turut didampingi langsung Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas Iptu Agustina dan Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani, Senin 28 Juli 2025
Kapolres Menjelaskan Tudingan itu mencuat setelah Julham Situmorang membuat unggahan terbuka di akun Facebook pribadinya pada Senin dini hari (28/7/2025), yang menyebut, Kadishub Kota Pematangsiantar dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor, diduga sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir RS Vita Insani.
Dan saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sudah mengecek langsung kepadaKanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya , dan itu Tidak Benar!,” ujar Kapolres
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya tetap percaya pada integritas anggotanya, namun menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak anti-kritik.
“Jika memiliki bukti adanya pelanggaran terhadap anggota saya, silahkan laporkan melalui Propam. Semua ada wadahnya,” tegas Sah Udur. KMC/Red