Kantor PT. Bank Sumut
koranmonitor – MEDAN | Belakangan ini PT. Bank Sumut diterpa beberapa permasalahan. Baru-baru ini muncul dan sempat viral di media sosial (medsos) terkait agunan debitur yang belum diserahkan padahal pinjaman sudah dilunasi.
Kali ini, ada permasalahan baru muncul di PT. Bank Sumut terkait dugaan penyelewengan atau raibnya dana senilai Rp6,3 miliar di bidang Marketing communication, atau yang sering disingkat sebagai marcom.
Informasi diperoleh, penyelewengan Rp6 miliar lebih yang menjadi tanggungjawab penuh para Direksi Bank Sumut itu berlangsung sejak 2019 hingga awal tahun 2024.
Akibat dari mencuatnya penyelewengan di bidang Marcom tersebut, Dirut dan Direksi pun melakukan pemutasian atau pergantian terhadap anak buahnya. Diantaranya, pergantian jabatan Sekretaris Perusahaan, Pimpinan Bidang (Pimbid) Marcom, dan pegawai di bidang Marcom.
Diduga, pemutasian dan pergantian tersebut, diduga dilakukan Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dan Direksi, agar indikasi penyelewengan dana tersebut tidak berkembang keluar, seperti ke media massa.
Dan informasi diperoleh, dugaan raibnya dana bersumber dari uang negara itu diarahkan menjadi tanggungjawab pegawai, yang bertugas di bidang Marcom. Dan, ada pegawai di bidang Marcom berinisial R terlibat menikmati sebahagian dana yang diselewengkan, sehingga yang bersangkutan pun diberi sanksi.
Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait raibnya dan penyelewengan dana 6 miliar lebih itu, merupakan tanggungjawab dari para petinggi di Bank Sumut, belum membalas atau menjawab. Hingga berita ini dimuat, belum juga ada jawaban dari Dirut Bank Sumut.
Direktur Pemasaran Bank Sumut Jadi Sucipto yang juga dikonfirmasi, hanya menjawab singkat. ‘Ke Sekper aja Pak Fxxxxx atau ke dirut karena zekper langsung dibawah dirut’
Direktur Keuangan Bank Sumut Arieta Aryanti yang juga dikonfirmasi, menjawab dengan singkat. ‘Wa’alaikum salam.. tlg hubungi sekper atau humas Bank Sumut utk komunikasi dg pihak Bank ya. Pada prinsipnya Bank bertindak mengikuti aturan yang berlaku.’
Lalu, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir dikonfirmasi juga menjawab singkat. ‘Abang dengan sekper/humas aja ya penjelasan nya, biar 1 pintu, tks banyak🙏🙏.’
Kemudian Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim masih centang 1 (✓). Hingga berita ini dimuat, pesan belum juga masuk atau dibaca. KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…