SUMUT

Kasus Baru, Dugaan Penyelewengan Rp6,3 Miliar di Bidang Marcom Bank Sumut

koranmonitor – MEDAN | Belakangan ini PT. Bank Sumut diterpa beberapa permasalahan. Baru-baru ini muncul dan sempat viral di media sosial (medsos) terkait agunan debitur yang belum diserahkan padahal pinjaman sudah dilunasi.

Kali ini, ada permasalahan baru muncul di PT. Bank Sumut terkait dugaan penyelewengan atau raibnya dana senilai Rp6,3 miliar di bidang Marketing communication, atau yang sering disingkat sebagai marcom.

Informasi diperoleh, penyelewengan Rp6 miliar lebih yang menjadi tanggungjawab penuh para Direksi Bank Sumut itu berlangsung sejak 2019 hingga awal tahun 2024.

Akibat dari mencuatnya penyelewengan di bidang Marcom tersebut, Dirut dan Direksi pun melakukan pemutasian atau pergantian terhadap anak buahnya. Diantaranya, pergantian jabatan Sekretaris Perusahaan, Pimpinan Bidang (Pimbid) Marcom, dan pegawai di bidang Marcom.

Diduga, pemutasian dan pergantian tersebut, diduga dilakukan Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dan Direksi, agar indikasi penyelewengan dana tersebut tidak berkembang keluar, seperti ke media massa.

Dan informasi diperoleh, dugaan raibnya dana bersumber dari uang negara itu diarahkan menjadi tanggungjawab pegawai, yang bertugas di bidang Marcom. Dan, ada pegawai di bidang Marcom berinisial R terlibat menikmati sebahagian dana yang diselewengkan, sehingga yang bersangkutan pun diberi sanksi.

Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait raibnya dan penyelewengan dana 6 miliar lebih itu, merupakan tanggungjawab dari para petinggi di Bank Sumut, belum membalas atau menjawab. Hingga berita ini dimuat, belum juga ada jawaban dari Dirut Bank Sumut.

Direktur Pemasaran Bank Sumut Jadi Sucipto yang juga dikonfirmasi, hanya menjawab singkat. ‘Ke Sekper aja Pak Fxxxxx atau ke dirut karena zekper langsung dibawah dirut’

Direktur Keuangan Bank Sumut Arieta Aryanti yang juga dikonfirmasi, menjawab dengan singkat. ‘Wa’alaikum salam.. tlg hubungi sekper atau humas Bank Sumut utk komunikasi dg pihak Bank ya. Pada prinsipnya Bank bertindak mengikuti aturan yang berlaku.’

Lalu, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir dikonfirmasi juga menjawab singkat. ‘Abang dengan sekper/humas aja ya penjelasan nya, biar 1 pintu, tks banyak🙏🙏.’

Kemudian Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim masih centang 1 (✓). Hingga berita ini dimuat, pesan belum juga masuk atau dibaca. KM-tim

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago