SUMUT

Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Ombudsman RI: Adanya Penyimpangan Prosedur Oleh Dokter RSUD Sidikalang

koranmonitor – MEDAN | RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diduga ada melakukan pelanggaran administrasi terkait kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di rumah sakit tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya ada menemukan pelanggaran maladministrasi di RSUD Sidikalang, terkait kematian bayi dalam kandungan.

“Ombudsman menemukan ada maladministrasi kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di Rumah Sakit Sidikalang,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Selasa (14/2/23).

Dikatakannya, dalam temuan itu diuraikan awalnya tentu maladministrasi kepada dokter yang bersangkutan, dalam penanggungjawab terhadap pasien. Dari situlah kata Abyadi, ada maladministrasi dalam penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh dokter bersangkutan.

“Jadi, ada prosedur yang dilakukan oleh dokter itu, misalkan ketika pasien datang dalam peraturan menyebutkan 1 X 24 jam harus ada kunjungan pihak dokter (visit),” ucapnya.

Sementara kata Abyadi, pasien itu sudah mengalami pecah ketuban terhitung selama tiga hari. Namun dokter tidak ada yang melakukan proses USG, untuk melihat bayi dalam kandungan itu.

Akibatnya, anak yang di dalam kandungan tersebut tak terselamatkan atau meninggal dunia.

“Kami juga menemukan dokter itu tidak disiplin karena menghadiri rapat DPRD. Harusnya dokter tersebut menangani pasien itu,” ucapnya.

Untuk itu dalam kasus ini agar tak terulang kembali, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada kepala daerah memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kepada Pemda Dairi, kami juga meminta supaya memperbaiki kinerja pelayanan rumah sakit tersebut,” ucap Abyadi.

Dia menambahkan, pertemuan kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Beriti ini dalam memberikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) RSUD Sidikalang, yang isinya uraian kronologi peristiwa. Kemudian analisis, temuan serta saran korektif.

“LAHP inilah yang kami berikan kepada Bupati Dairi, pihak rumah sakit dan medis kesehatan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan-pelayanan publik RSUD Sidikalang,” pungkasnya.KM-fad/red

admin

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago