SUMUT

Kejaksaan Ajak Kades di Kab. Sergai dan Perangkatnya Cerdas Kelola Keuangan Desa

koranmonitor – MEDAN | Tim Puspenkum Kejagung RI dan Tim Penkum Kejati Sumut, kembali mengadakan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/8/2023).

Tim Puspenkum dan Penkum Kejati Sumut yang turun langsung ke Langkat dan Deli Serdang adalah, Dr. Martha Parulina Berliana, SH MH selaku Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI, Andrie Wahyu Setiawan SH S.Sos MH, selaku Kepala Sub Bagian Kehumasan pada Puspenkum Kejagung RI, Poedji Hartaty Silalahi, SE SH, selaku Kepala Sub Bagian Sunproglaptau pada Puspenkum Kejagung RI dan Lilik Haryadi SH MH, selaku Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah pada Puspenkum Kejagung RI, Yos A Tarigan, SH MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut, Efan Apturedi SH.MH.

Kedatangan tim Puspenkum ke Serdang Bedagai disambut Kepala Kejari Sergai, Muhammad Amin, SH.,MH yang diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, SH, MH.

Kepala Bidang Penerangan Hukum Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina, SH MH, menjelaskan, Jaksa Garda Desa adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan Dana Desa, serta memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancar.

“Apa sebenarnya peran Jaksa Garda Desa ini? Mereka adalah teman dan sahabat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal, terkait pengelolaan Dana Desa. Jika ada keraguan, kesulitan, atau pertanyaan tentang penggunaan dana, Jaksa Garda Desa siap memberikan penjelasan yang jelas dan transparan,” katanya.

Disebutkan oleh Martha, desa dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya. Kolaborasi ini, menurutya, sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Namun, terkadang terjadi kurangnya pemahaman tentang hukum baik di kalangan masyarakat maupun perangkat desa. Inilah saatnya peran Jaksa Garda Desa untuk memberikan edukasi hukum kepada kita semua agar kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita dengan benar,” tandasnya. .

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menjelaskan kalau kegiatan kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum Kejagung bersama Kejati Sumut, dalam rangka monitoring dan evaluasi sekaligus sosialisasi program Jaksa Garda Desa di Pemkab Sergai.

Faisal menyampaikan 9 tahun UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, atau lebih populer kita sebut dengan UU Desa, lahir dan menjadi tonggak awal pengaturan, perlindungan dan pemberdayaan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“UU Desa mengakui dan menghormati desa, memastikan pemerintahan desa yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa memiliki posisi strategis dalam masyarakat karena mayoritas penduduk tinggal di sana, dan UU Desa memberi legitimasi pada otonomi desa, termasuk pengelolaan anggaran,” katanya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, menyampaikan program Jaga Desa ini memberikan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, semakin bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan desa.

Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Drs. Fajar Simbolon, M.Si serta Kepala Desa dan perangkat desa dari 6 kelurahan, dan 237 desa di 7 Kecamatan.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago