Kejari Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penyimpangan BPNT Bansos Sembako

oleh -54 views

BATU BARA | Usai berorasi di DPRD Batu Bara dan 5 orang perwakilannya diterima di Komisi 3 DPRD Batu Bara, Senin (14/9/2020).

Ikatan Mahasiswa Batu Bara (Imabara) menyampaikan secara resmi laporan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Batu Bara, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara di Labuhan Ruku.

Ketua Imabara, Nazli Aulia bersama aktivis Imabara lainnya, langsung mengantar berkas laporan tersebut dan diterima pihak Kejari Batu Bara diwakili staff bidang intelijen.

Nazli Aulia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti Kejari Batu Bara sesuai hukum yang berlaku.

“Kita ingin siapapun yang terlibat didalamnya diproses secara hukum tanpa pandang bulu seperti penegasan Bupati Zahir pada RDP siang tadi”, ujar Nazli kepada wartawan usai menyerahkan laporan ke Kejari Batu Bara.

Program BPNT ditenggarai Imabara dimanfaatkan oleh elit-elit politik busuk untuk meraup keuntungan, sungguh sangat disayangkan, penderitaan rakyat ditengah krisis ekonomi dan kesehatan justru dimanfaatkan untuk memperkaya elit pemerintah dan elit perbankan.

Program BPNT diduga menjadi ladang bisnis berkedok distributor, kemiskinan di Batu Bara dijadikan ajang kepentingan
bagi oknum-oknum perbankan dan pemerintah Batu Bara.

“Untuk itu, demi mewujudkan Batu Bara bersih dari tindak pidana korupsi, dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profersional, sekaligus memberantas hangus oknum-oknum yang telah merusak tatanan pemerintahan, IMABARA meminta
Kejari Batu Bara mengusut tuntas
dugaan penyelewengan dana BPNT Bansos Sembako di Kabupaten Batu Bara” pungkas Ketua Imabara Nazli Aulia.KM-Red/ep