SUMUT

Kejati Sumut Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen, meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana menyampaikan Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital, memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan, “ papar Kapuspenkum.

Kapuspenkum juga menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejati Sumut, melalui Seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto SH MH dan AsinteI l Made Sudarmawan SH MH), dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejati Sumut.

Penghargaan ini juga tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru, yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi melalui media sosial. Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi, dengan bekerja lebih baik memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara, serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum.

“Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik-baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial, dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik. Kerjasama yang baik dengan wartawan ikut mendukung kinerja Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Kemkomdigi: Internet di Sekolah Rakyat Untuk Digitalisasi Pendidikan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…

56 tahun ago

Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…

56 tahun ago

Jampidsus: Reynanda Ginting Sosok Berdedikasi Tinggi Dalam Menjalankan Tugas

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…

56 tahun ago

Wanita Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Jalan Brigjen Zein Hamid

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas secara Mengenaskan setelah dilindas truk di…

56 tahun ago

Ini Kata Perbaikan, Soal Senjata Api Milik Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting

koranmonitor - MEDAN | Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang…

56 tahun ago

Mensos Umumkan 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Titik Sekolah Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan sebanyak 1.469 guru telah dipersiapkan…

56 tahun ago