SUMUT

Kejati Sumut: Oknum Jaksa di Asahan Minta Uang Tidak Terbukti, Terpidana bantah

koranmonitor – MEDAN | Adanya pemberitaan di salahsatu media online berjudul “Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil”, mendapat respon Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto SH, MH.

Saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan terkait dengan pemberitaan tersebut, sampai sejauh ini telah dilakukan klarifikasi atas informasi dan laporan tersebut.

“Klarifikasi juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang bersinggungan dengan pemberitaan tersebut. Termasuk klarifikasi terhadap terpidana yang dimaksud dalam pemberitaan, dan sampai sejauh ini belum ditemukan bukti. Bahkan, para terpidana membantah hal tersebut,” papar Yos A Tarigan.

Namun demikian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini apabila ada informasi lain, atau bukti silahkan sampaikan ke Kejati Sumut. Karena, Kejati Sumut memiliki Hotline dan laporan secara tertulis bisa disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita sangat menyayangkan kalau ada pemberitaan yang cenderung menggiring ke opini, atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah, mafia perkara atau jaksa nakal. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan,” tandas Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, proses penanganan sebuah perkara tidak serta merta selesai dalam waktu singkat, akan tetapi butuh proses. Selama proses penanganan perkara ini berlangsung, masyarakat sangat terbuka untuk memberikan sanggah, masukan atau bukti-bukti baru yang menguatkan.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ceramah di Masjid Al-Musannif, Ajak Umat Doakan Indonesia

koranmonitor.com | Deliserdang - Umat Islam meramaikan Masjid Al-Musannif di Perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara,…

56 tahun ago

Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi…

56 tahun ago

Pekerja Bangunan Kos di Medan Jatuh dari Lantai IV, Dilarikan ke RS Royal Prima

koranmonitor - MEDAN | Seorang pekerja bangunan kos-kosan dilaporkan terjatuh dari lantai IV bangunan yang sedang…

56 tahun ago

Kapolrestabes Medan Baru Dilantik, Aksi Begal Kembali Marak

koranmonitor - MEDAN | Sejumlah aksi pembegalan kembali marak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan…

56 tahun ago

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025 di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Pelestarian Budaya

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) sukses menggelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia (QJI)…

56 tahun ago