SUMUT

KPK Diminta Kawal Sidang Prapid Tersangka Mantan Bupati Batubara

koranmonitor – BATUBARA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawal persidangan gugatan praperadilan (Prapid) mantan Bupati Batubara Zahir, atas penetapan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi PPPK Pemkab Batubara 2023.

“Kita minta KPK mengawal proses persidang pra pradilan tersangka mantan Bupati Batubara (Zahir) itu, agar tidak ada terjadi sesuatu yang mencoreng independen hakim yang memimpin persidangan,” ungkap Ketua Federasi Advocat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik SH, Jumat (26/7/2024).

Tersangka Zahir menggugat Kapolri, Kapoldasu, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, atas penetapan status tersangka dirinya dalam perkara korupsi PPPK Pemkab Batubara 2023.

Persidangan prapid tersebut akan berlangsung pada Senin 29 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

Helmi mengatakan penetapan status tersangka Zahir merupakan harapan dari masyarakat Kabupaten Batubara, yang telah menunggu sejak Januari 2024 atas perkara korupsi PPPK tahun 2023.

Helmi berharap penetapan Zahir sebagai tersangka tidak sebatas pada kasus korupsi PPPK, tetapi perlu juga ditelusuri harta kekayaan yang dibeli dari hasil uang korupsi, dengan menggunakan nama orang lain.

“Status tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perlu juga ditetapkan Polda Sumut, agar terbongkar aliran uang hasil korupsi selama Zahir menjabat Bupati Batubara,” tegasnya.

Helmi juga meminta keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah, yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

“Ini langkah penting bagi KPK untuk melakukan penyadapan sidang pra peradilan tersangka Zahir, jangan sampai kebobolan hakim bisa terlobi pihak yang menginginkan Zahir lepas dari jeratan hukum. Kita semua tahu, saat ini tahun politik pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, sangat mungkin hakim bisa terkondisikan untuk mengabulkan gugatan tersebut,” beber Helmi. KM-red

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago