SUMUT

Kunker ke Kejari Gunungsitoli dan Nisel, Kajati Sumut: Kita Harus Kompak Dalam Bekerja

koranmonitor – GUNUNGSITOLI | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Aspidsus Anton Delianto,SH,MH, Asbin Sukarman Sumarinton, SH,MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kepulauan Nias, Selasa (21/2/2023).

Kedatangan Kajati Sumut dan rombongan disambut Kajari Gunungsitoli Damha,SH,MH, Kajari Nias Selatan (Nisel) Rabani M.Halawa, SH, MH beserta unsur Forkopimda Kabupaten Nias di Bandara Binaka Nias.

Agenda kunjungan kerja Kajati Sumut dirangkai dengan peninjauan kantor Kejari Gunungsitoli, dan menyapa seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan jajaran. Selanjutnya, Idianto memimpin acara rapat dan pengarahan di aula Kejari Gunungsitoli.

Dalam arahannya, mantan Kajati Bali ini mengajak seluruh jajaran tetap disiplin dan bekerja sesuai dengan tugas pokok, fungsinya masing-masing.

“Kita harus kompak dalam bekerja, karena kita berada dalam satu tim dan satu lembaga Kejaksaan. Kita harus saling support, tanpa support dari para Kasi, maka Kejari Gunungsitoli dan Nisel tidak akan menghasilkan kerja yang maksimal,” katanya.

Idianto menyampaikan, hebatnya Kejari di Kepulauan Nias ini tergantung dari para Kasi, yang ada supaya mengikuti petunjuk dari pimpinan. Berupayalah untuk mendapatkan predikat WBK.

“Kita harus berusaha, masalah dapat predikat atau tidak nantinya itu urusan tim penilai. Ada baiknya kita kerjakan dulu dan kita mulai dulu, kita harus bersama-sama dan punya niat yang sama untuk mencapai tujuan yang sama,” tandasnya.

Selanjutnya, Asbin Kejati Sumut Sukarman Sumarinton menyampaikan beberapa hal terkait penyerapan anggaran, agar diperhatikan termasuk target pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara Pidum dan Pidsus.

“Target penyerapan anggaran di Kejari Gunungsitoli dan Nisel tetap kita pantau secara online. Dan laporannya juga agar cepat dikirim dan segera melakukan input data terkait monitoring dan evaluasi,” tandas Asbin.

Kemudian, usulan pembentukan Kejari Nias Utara dan Nias Barat agar terus dipantau dan dilaporkan perkembangannya, sudah sampai sejauh mana. Terkait dengan promosi jabatan, ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pimpinan. Mulai dari absen, disiplin apel pagi dan apel olahraga. Termasuk juga prestasi dan karya ilmiah.

Aspidsus Kejati Sumut Anton Delianto, dalam arahannya menyampaikan agar penyerapan anggaran bidang Pidsus benar-benar diperhatikan. Kemudian, produk Pidsus sepanjang tahun 2023 harus menjadi perhatian khusus seluruh jajaran.

Di akhir arahannya, Kajati Sumut menyampaikan agar menyambut tahun politik dan Pemilu 2024, seluruh jajaran jangan ikut masuk dalam politik praktis. Hindari dukung mendukung, seluruh jajaran harus netral dan tidak berpihak ke salah satu calon atau salah satu partai politik.

Di akhir kegiatan, Kajati Sumut berkesempatan untuk berdialog dan mendengarkan paparan dari Kajari dan para Kasi, terkait kendala yang dihadapi.KM-fah/red

admin

Recent Posts

Kahiyang Ayu Ajak 50 Anak Marginal Nobar Film ‘Jumbo’

koranmonitor - MEDAN | Memeriahkan Hari Anak 2025, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)…

56 tahun ago

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB)…

56 tahun ago

Tinjau Puskesmas Pulo Brayan, Wakil Wali Kota Medan Tekankan Peningkatan Fasilitas

koranmonitor - MEDAN| Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menemukan sejumlah persoalan, saat meninjau…

56 tahun ago

Polda Sumut Police Line di Lokasi Penjarahan Massal PT ARB

koranmonitor - MEDAN | Menindaklanjuti proses penyidikan kasus penjarahan massal di pabrik kaca PT Abdi…

56 tahun ago

Badko Sumut Menentang Aksi Oknum Mahasiswa Seret Nama HMI Untuk Demo: Itu Kepentingan Pribadi!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menentang keras aksi sekelompok oknum mahasiswa…

56 tahun ago

KPK Periksa Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Terkait Korupsi Proyek Jalan

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda)…

56 tahun ago