Kunker ke Medan, Bawaslu RI : Ingat..ASN Tak Netral dan Kampanye di Medsos Ancamannya Pidana

oleh -30 views

MEDAN | Ancaman pidana bakal dijerat kepada Aparatur Sipil Negera (ASN), apabila tidak bersikap netral pada Pilkada serentak 2020, yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Ini disampaikan Anggota Bawaslu RI, ‎Fritz Edward Siregar saat kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kota Medan, Selasa (15/9/2020).

” Bawaslu kini mengawasi ASN yang memanfaat media sosial, untuk memperkenalkan atau mengakampanyekan salah satu pasang calon di Pilkada 2020. Bawaslu bisa mengawasi ASN apabila berkampanye di media sosial, bila adanya dugaan pelanggaran netralitas perlu dilakukan kajian untuk disampaikan ke Komisi ASN,” sebutnya.

Ditambahnya, jadi ada unsur pidana yang dilakukan ASN, maka Bawaslu akan meneruskan kepada kepolisian. Dan apabila itu hoaks, maka dilakukan tag down.

“Jadi, bagi ASN berkampanye di media sosial bisa diancam pidana,” tegas Fritz.

‎Kota Medan, kata Fritz merupakan kota besar dengan pengguna media sosial pun terbesar. Pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna media sosial. Kini, Kota Medan tahun ini menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Selama Pilkada, Bawaslu berharap kepada ASN dan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Tidak sembarangan memberikan tanda like pada status orang lain dalam proses pencalonan atau berita hoaks, perlu kita sampaikan ini adalah Pilkada proses demokrasi harus kita dukung bersama,” jelasnya.

Fritz menambahkan, pihak juga melakukan suvervisi pengawasan ke sejumlah daerah seperti Serdang Bedagai, Siantar, Simalungun, Asahan, Tobasa, Samosir, Pakpak Bharat, Dairi, Karo dan Binjai serta Medan. Seelah mengecek persiapan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap protokol kesehatan.

“Untuk masalah kesehatan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Kota, hingga ke kecamatan dan kelurahan. Ini kita cek, apakah ada yang terkena Covid-19 atau tidak, makanya ini kita cek seluruhnya,” sebutnya.

Anggota Bawaslu RI ini juga telah mengecek persiapan mengenai pendaftaran calon. Untuk Sumatera Utara, ada ditemukan beberapa kejadian atau kasus yang terjadi. Selain itu, ia juga mengecek terhadap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap menambahkan, bersama jajaran di Bawaslu Kota Medan melakukan sosialisasi netralisasi ASN dan pengawasan, yang melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Medan.

Dengan ini, ASN dapat menempatkan dirinya sebagai pihak yang netral di Pilkada 2020.

“Kita sudah dotong Panwascam dan Panwaslu Kelurahan, untuk mengawasi dan melaporkan adanya ASN yang tidak netral. Jadi, kita tidak ingin pelanggaran ini terjadi di kalangan ASN yang bisa mengancam kepada pidana yang diproses, dalam Sentra Gakumdu Bawaslu,” ungkap Payung.KM-Fad