LANGKAT | Belasan Kepala Sekolah (Kepsek) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kamis (9/5/2019) di SD 3 Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi diperoleh, diperkirakan sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepsek dan Pengurus K3S diamankan pihak kepolisian dari Polda Sumut.
Mereka ditangkap terkait pengutipan dan pemotongan (Sunat) paksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 15.000 setiap siswa.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan membenarkan adanya penangkapan sejumlah Kepsek di Langkat. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Poldasu masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang ditangkap.
” Benar tadi tim Ditreskrimsus melakukan penangkapan sejumlah Kepsek di Langkat, tapi tim masih melakukan pengembangan. Dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kabid Humas Poldasu.
Sementara itu, salah satu Kepsek di Kecamatan Gebang saat kejadian tersebut ia masih berada diluar. Ia mengatakan, uang yang dikutip saat itu masalah tunggakan pembayaran plang sekolah dan alat peraga.KM- red