LANGKAT

Bupati Langkat: Masyarakat Jangan Mudik, Pejabat Dilarang Open House

LANGKAT-koranmonitor | Bupati Langkat Terbit Rencana PA menegaskan, mulai 26 April hingga 17 Mei 2021, jangan coba – coba nekat mudik melintasi Wilayah Kabupaten Langkat, akan mengalami kekecewaan disuruh putar balik.

“Jangan mudik untuk hindari Klaster baru Covid-19, masih nekat mudik putar balik, kita tegas dalam hal ini,” tegas Bupati Langkat Terbit Rencana PA (foto) di Stabat, Rabu (5/5/2021).

Dengan tegas, Bupati melarang mudik selama 22 hari ini, aturan ini diberlakukan atas kesepakatan bersama sesuai instruksi Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumut.

Tidak hanya itu, Bupati juga menegaskan seluruh pejabat/ASN di Langkat juga dilarang melakukan open house/halal bihalal, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pelarangan ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan buka bersama selama Ramadhan, dan open house atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ Tahun 2021, terbit pada 4 Mei 2021.

“Kegiatan buka puasa bersama yang dilarang, jika melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan ramadhan 1442 Hijrah,” terangnya.

Sebelumnya, ditambahkan Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi, Bupati Langkat juga sudah menyampaikan himbauan pelarangan puasa. Pelarangan ini melalui Surat Edaran Bupati Langkat Terbit Rencana PA, No. 451.13-721/Kesra/2021, untuk seluruh masyarakat Langkat.

Tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan masyarakat secara massal, seperti acara tabligh akbar, buka puasa bersama, maupun takbiran keliling.

“Ini untuk kebaikan bersama, menjaga dari penularan dan penyebaran Covid-19. Jadi diharapankan dapat dipatuhi berdasarkan kesadaran yang tinggi,” pinta Kadis Kominfo Langkat.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago