LANGKAT

Hak Jawab Susilawati Boru Sembiring

Permohonan Maaf Redaksi koranmonitor.com

BAHWA setelah melakukan pemeriksaan secara seksama terhadapSurat Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 405/Pid.B/2021/Pn Stb, tangga; 13 Agustus 2021 dan video persidangan saat pembacaan penetapan tersebut.

Pemimpin Redaksi Media Online koranmonitor.com, dengan ini mengajukan Permohonan Maaf yang sebesar-besarnya kepada Susilawati Boru Sembiring atas kekeliruan Pemberitaan  di Media Online koranmonitor.com, dengan judul “Beri Keterangan Palsu, Hakim PN Stabat Jadikan Susilawati Sembiring Sebagai Tersangka” Kode Penulisan (KM), terbit hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, pukul 20.00 Wib, dengan link berita:

https://koranmonitor.com/hukum/beri-keterangan-palsu-hakim-pn-stabat-jadikan-susilawati-sembiring-sebagai-tersangka

Bahwa kekeliruan Pemberitaan tersebut akibat Wartawan Kami yang meliput persidangan tersebut tidak menerapkan kehati-hatian sehingga menimbulkan kerugian terhadap objek yang dberitakan . Demikian Permohonan Maaf ini kami sampaikan dan semoga kedepannya hal seperti tersebut diatas tidak terjadi kembali.

Demikian Hak Jawab Susilawati BR Sembiring melalui Tim Penasihat Hukumnya Togar Lubis SH MH Pada Media Online koranmonitor.com, Selasa 14 September 2021 sekira pukul 12.12 Wib.RED

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago