LANGKAT

Imbauan Bupati Langkat: Jika Peserta Vaksin Menolak Dikenakan Sanksi

LANGKAT-koranmonitor | Bupati Langkat Terbit Rencana PA terus menghimbau masyarakatnya, untuk mengikuti vaksinasi hingga dosis ke dua (II).

“Mari bersama kita menjadi peserta vaksin, serta mengikuti vaksinasi hingga dosis kedua,” himbau Bupati Langkat di kediaman pribadi Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Selasa (29/6/2021).

Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta vaksin, kata Bupati, wajib mengikuti vaksinasi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.14 Tahun 2021, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 .

Dikatakan Bupati, disebutkan pada Pasal 13A (4) berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif berupa;

a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial,

b. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan/atau

c. Denda.

Ia juga menjelaskan, vaksinasi bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covif-19. Hilangnya pandemi ini, akan membuat kehidupan kembali normal serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Jadi vaksinasi ini demi keselamatan dan kebaikan kehidupan bersama,” ujar Bupati.

Dilokasi terpisah, Jubir Covif-19 Kabupaten Langkat dr. Azhar Zulkifly menjelaskan, dari data per 28 Juni 2021, di Pemkab Langkat telah memvaksin 43.780 orang. Terdiri dari tenaga kesehatan 3.885 peserta, pelayanan publik 24.803 peserta, Lansia 4.248 peserta, masyarakat rentan 5.647 peserta dan masyarakat umum 5.197 peserta.

“Peserta vaksin tersebut, termasuk vaksinasi yang diselenggarakan Polres bersama Pemkab Langkat,” terangnya.

Ia juga menegaskan, vaksin yang dipakai hingga saat ini masih bermerek Sinovac. Dmana keamanan dan kehalalannya sudah teruji.

Sebab, sudah melalui serangkaian tahap pengujian secara klinis fase III oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kemenkes RI, dinyatakan aman untuk digunakan.

Kehalalannya, juga sudah teruji secara klinis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Melalui Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Selain itu, Jubir juga menyampaikan, Dinkes Langkat selalu menyiapkan tenaga medis, yang memiliki kredibilitas, untuk memeriksa dan menskrinning kesehatan setiap orang yang akan divaksin.

Guna mengetahui apakah peserta tersebut, dapat divaksin, tidak dapat divaksin atau ditunda untuk melakukan vaksinasinya.

Sebelumnya, Plt. Kadis Kesehatan Langkat dr.Juliana menjelaskan, vaksinasi diberikan dua dosis atau dua tahap kepada setiap orang.

Sebab, inkubasi vaksin pertama, hanya membentuk 50 persen anti bodi. Jadi vaksinasi tahap dua, untuk membentuk anti bodinya 100 persen.

Hal ini dikarenakan, suntikan dosis pertama hanya mengaktifkan dua jenis sel darah putih, yakni sel B plasma dan sel T. Dimana sel B plasma fokus membentuk antibody. Sedangkan untuk sel T yang  secara khusus dirancang untuk mengidentifikasi patogen tertentu dan membubuhnya.

“Jadi diperlukan suntikan dua dosis,  untuk memaparkan  kembali molekul antigen pada patogen virus. Guna memicu sistem kekebalan dan meningkatkan kekuatan respons imun yang sebelumnya sudah terbentuk,” terangnya.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo Dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi 4Miliar

koranmonitor - Binjai | Setelah gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago