Jarwo Mencuri 7 Ton Buah Sawit di Hari Lebaran

oleh

LANGKAT | Mencuri 7 ton buah kelapa saeit. Masrianto alias Jarwo (25) warga Dusun Tambunan A, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Polsek Salapian saat hari Lebaran, Minggu (24/5/2020).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Salapian AKP Armansyah Harahap SH, di Salapian, Senin (25/5/2020)

Dikatakan AKP Armansyah Harahap, pencurian buah kelapa sawit itu dilakukan tersangka Jarwo (foto) pada Minggu (24/5/2020) pukul 01.00 WIB, di Perkebunan Kinner Lapiga Desa Tambunan, Kecamatan Salapian.

Dari peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil cold diesel jenis dum truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan nopol BK 9859 CQ, TBS lebih kurang 7.000 kilogram atau setara tujuh yang berada di atas truck.

Sebelumnya tersangka membawa truck kosong melintas di perkebunan Kinner Lapiga, yang ternyata buah hasil curian tersebut telah di turunkan di pinggir jalan di Desa Telko untuk hilangkan jejak.

Barang bukti sawit hasil curian tersangka Jarwo

Dimana sebagian buah hasil curian yang belum sempat dimuat berserakan di pinggir jalan di dalam perkebunan tersebut.

Pihak perkebunan melaporkan peristiwa itu lalu Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH bersama anggota lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku, katanya.KM-Fah