LANGKAT | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Tanjung Pura, Selasa (16/2/2021).
Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tentang penyalahgunaan narkotika serta penerapan protokol kesehatan covid 19.
“Jadi JMS ini sebuah bentuk edukasi kepada pelajar, untuk lebih mengenal narkoba secara hukum, termasuk mengenal Prokes,” ungkapnya.
Kegiatan JMS diikuti 20 siswa, terdiri dari pengurus Osis, PMR, Pramuka, dan Rohis SMKN 1 Tanjung Pura Langkat. KM-Zai Nst
koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…
koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…
koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…