LANGKAT | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Tanjung Pura, Selasa (16/2/2021).
Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tentang penyalahgunaan narkotika serta penerapan protokol kesehatan covid 19.
“Jadi JMS ini sebuah bentuk edukasi kepada pelajar, untuk lebih mengenal narkoba secara hukum, termasuk mengenal Prokes,” ungkapnya.
Kegiatan JMS diikuti 20 siswa, terdiri dari pengurus Osis, PMR, Pramuka, dan Rohis SMKN 1 Tanjung Pura Langkat. KM-Zai Nst
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan masih rendahnya akses pembiayaan…
koranmonitor - MEDAN | Dugaan kriminalisasi terjadi yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap HG masyarakat…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melantik 103 Pejabat Administrator dan Pejabat…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan masih perlu kerja keras…
koranmonitor - MEDAN | Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai , menjatuhi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung…